Malili (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi pelaksanaan aplikasi SIMDA Integrated tahun anggaran 2021 di Gedung Wanita Simpursiang, Malili, Senin (16/3/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPKP Perwakilan Sulsel Arman Sahri Harahap beserta rombongan, Ketua DPRD dan anggota DPRD Luwu Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Luwu Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, para Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD Pemkab Luwu Timur, para Camat, para kepala Puskesmas se-Luwu Timur serta tamu undangan.

Kepala BPKP Sulsel H. Arman Sahri Harahap mengatakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah berada di level ketiga dalam  hal Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Kami BPKP Sulsel mengapreasiasi raihan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dan hari ini sertifikatnya telah diterbitkan,” katanya.

SIMDA Integrated merupakan pengembangan aplikasi SIMDA terintegrasi dalam meningkatkan kualitas akuntabilitas. Menyangkut hal tersebut, Arman menekankan agar SIMDA konsisten digunakan untuk menunjang pembuatan laporan keuangan.

“Kita konsisten menggunakan aplikasi ini, mencatat dan menginput seluruh peristiwa. Kalau kita menggunakan SIMDA secara konsisten maka hari ini kita telah bisa menggunakan untuk pembuatan laporan keuangan,” pungkasnya.

Sementara Bupati Luwu Timur H Muhammad Thoriq Husler mengatakan melalui penerapan aplikasi SIMDA integrated, BPKP telah membantu Pemerintah daerah dalam  menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang berkualitas dan akuntabel.

“Dukungan, bimbingan dan kerjasama dengan BPKP dalam penerapan aplikasi ini, harus terus ditindaklanjuti dan tidak hanya sebatas sosialisasi sehingga penerapannya nantinya akan lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Husler menambahkan, Pemkab Luwu Timur selalu berupaya mewujudkan manajemen pemerintahan yang bersih dan berkualitas.

“Semua ini kami lakukan dalam rangka menjawab tuntutan masyarakat untuk memberikan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan masyarakat yang lebih optimal,” tutupnya.(*/Adv)

Pewarta : Yul/Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024