NTP Sulbar naik 2,36 persen pada September 2020
Minggu, 4 Oktober 2020 4:56 WIB
Kepala BPS Provinsi Sulbar, Agus Gede Hendrayana Hermawan. ANTARA/M Faisal Hanapi
Mamuju (ANTARA) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan 2,36 persen pada periode September 2020.
"NTP Sulbar pada September 2020 sebesar 109,78 atau naik 2,36 persen dibandingkan NTP Agustus 2020," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulbar, Agus Gede Hendrayana Hermawan di Mamuju, Sabtu.
Dikatakan, peningkatan NTP di Sulbar disebabkan indek yang diterima petani naik sebesar 2,35 persen.
Sementara Menurut dia, untuk indeks yang dibayar petani turun sebesar 0,01 persen.
"Artinya, secara umum harga komoditi hasil pertanian dari bulan sebelumnya mengalami kenaikan sedangkan harga barang-barang keperluan konsumsi dan produksi mengalami penurunan. akibatnya, perbandingan antara indeks harga yang diterima dengan indeks harga yang dibayar petani cenderung lebih tinggi dari sebelumnya," ujarnya
NTP di Sulbar menurut subsektor tercatat untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P) 99,20, subsektor hortikultura (NTP-H) 111,69, subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-R) 119,80.
Kemudian subsektor peternakan (NTP-T) 98,48, dan subsektor perikanan (NTN) 98,17.
Ia juga menyampaikan, untuk skala nasional, NTP bulan September 2020 sebesar 101,66, atau naik sebesar 0,99 persen dibandingkan bulan agustus 2020, dan mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,07 persen.
"NTP Sulbar pada September 2020 sebesar 109,78 atau naik 2,36 persen dibandingkan NTP Agustus 2020," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulbar, Agus Gede Hendrayana Hermawan di Mamuju, Sabtu.
Dikatakan, peningkatan NTP di Sulbar disebabkan indek yang diterima petani naik sebesar 2,35 persen.
Sementara Menurut dia, untuk indeks yang dibayar petani turun sebesar 0,01 persen.
"Artinya, secara umum harga komoditi hasil pertanian dari bulan sebelumnya mengalami kenaikan sedangkan harga barang-barang keperluan konsumsi dan produksi mengalami penurunan. akibatnya, perbandingan antara indeks harga yang diterima dengan indeks harga yang dibayar petani cenderung lebih tinggi dari sebelumnya," ujarnya
NTP di Sulbar menurut subsektor tercatat untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P) 99,20, subsektor hortikultura (NTP-H) 111,69, subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-R) 119,80.
Kemudian subsektor peternakan (NTP-T) 98,48, dan subsektor perikanan (NTN) 98,17.
Ia juga menyampaikan, untuk skala nasional, NTP bulan September 2020 sebesar 101,66, atau naik sebesar 0,99 persen dibandingkan bulan agustus 2020, dan mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,07 persen.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kurs rupiah menguat seiring pernyatan "dovish" The Fed terkait pemangkasan suku bunga
11 August 2025 11:29 WIB
Terpopuler - Jasa
Lihat Juga
Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah
29 December 2025 18:40 WIB
PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh
19 December 2025 18:30 WIB
Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi
15 December 2025 15:31 WIB