Pemkab Bantaeng hadirkan PPID pada program unggulan SKPD
Rabu, 14 Oktober 2020 21:15 WIB
Kadis KominfoSP Bantaeng Syahrul Bayan (tengah) didampingi Kabid Humas, Komunikasi dan Informatika DiskominfoSP Bantaeng Andi Sukmawati (dua kanan) saat monitoring dan evaluasi pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tahun 2020 yang digelar Komisi Informasi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (14/10/2020). ANTARA/HO-DiskominfoSP Bantaeng
Bantaeng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di semua lini SKPD.
"Salah satu inovasi kami yakni menghadirkan PPID di semua lini SKPD dan menjadi bagian dalam program-program unggulan SKPD," kata Kepala Dinas KominfoSP Kabupaten Bantaeng Syahrul Bayan saat presentasi pada rangkaian monitoring dan evaluasi pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tahun 2020 yang digelar Komisi Informasi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu.
Syahrul menambahkan mengatakan transformasi pengelolaan informasi publik, khususnya inovasi dan kolaborasi terus dilakukan guna meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik di lingkup Pemkab Bantaeng.
Sementara itu, Kabid Humas, Komunikasi dan Informatika DiskominfoSP Bantaeng Andi Sukmawati selaku PPID Utama mengatakan PPID Bantaeng aktif melakukan sosialisasi dan bimtek kepada seluruh SKPD, Kecamatan bahkan pada tingkat kelurahan dan desa.
"Dan sebisa mungkin, hal tersebut menjadi support dan motivasi bagi mereka untuk senantiasa melakukan update terkait hal-hal apa yang patut kami publikasikan," ujar Sukmawati.
Mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus berupaya melakukan percepatan implementasi UU tersebut.
Turut hadir pada kegiatan itu antara lain Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi Publik dan Hubungan Kerjasama Antar lembaga, Andi Asnianti selaku PPID Pembantu, serta Kepala Seksi Pengelolaan Opini dan Informasi Publik Asriani Basir.(*/Adv)
"Salah satu inovasi kami yakni menghadirkan PPID di semua lini SKPD dan menjadi bagian dalam program-program unggulan SKPD," kata Kepala Dinas KominfoSP Kabupaten Bantaeng Syahrul Bayan saat presentasi pada rangkaian monitoring dan evaluasi pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tahun 2020 yang digelar Komisi Informasi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu.
Syahrul menambahkan mengatakan transformasi pengelolaan informasi publik, khususnya inovasi dan kolaborasi terus dilakukan guna meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik di lingkup Pemkab Bantaeng.
Sementara itu, Kabid Humas, Komunikasi dan Informatika DiskominfoSP Bantaeng Andi Sukmawati selaku PPID Utama mengatakan PPID Bantaeng aktif melakukan sosialisasi dan bimtek kepada seluruh SKPD, Kecamatan bahkan pada tingkat kelurahan dan desa.
"Dan sebisa mungkin, hal tersebut menjadi support dan motivasi bagi mereka untuk senantiasa melakukan update terkait hal-hal apa yang patut kami publikasikan," ujar Sukmawati.
Mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus berupaya melakukan percepatan implementasi UU tersebut.
Turut hadir pada kegiatan itu antara lain Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi Publik dan Hubungan Kerjasama Antar lembaga, Andi Asnianti selaku PPID Pembantu, serta Kepala Seksi Pengelolaan Opini dan Informasi Publik Asriani Basir.(*/Adv)
Pewarta : Surya
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPU Bantaeng menetapkan Uji Nurdin-Sahabuddin jadi bupati-wabup terpilih
10 January 2025 0:11 WIB, 2025
Forkopimda Bantaeng bersinergi cegah gangguan terhadap Pilkada 2024
23 November 2024 19:55 WIB, 2024
KPK usulkan Bantaeng jadi salah satu daerah percontohan pemberantasan korupsi
09 August 2024 6:55 WIB, 2024
Presiden mengapresiasi pelayanan kesehatan di RSUD Prof Anwar Makkatutu
05 July 2024 21:59 WIB, 2024
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Pemprov Sulsel salurkan air bersih ke sejumah lokasi kekeringan di Makassar dan Maros
17 September 2026 4:54 WIB