PAD Sinjai 2020 dari sektor peternakan capai Rp685,6 juta
Senin, 8 Maret 2021 16:26 WIB
Pelaksana Tugas Kepala Disnakeswan Sinjai drh. Charidjah (ANTARA/HO-Diskominfo Sinjai)
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) menyatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor peternakan pada tahun 2020 mencapai Rp685,6 juta.
"Capaian tersebut melampaui target karena semula ditargetkan sebesar Rp631,9 juta hingga diakhir tahun mencapai Rp 685,6 juta atau 108,51 persen," kata Pelaksana Tugas Kepala Disnakeswan Sinjai drh. Charidjah dalam keterangannya, Senin (8/3).
Dia mengatakan pendapatan terbesar dari sektor peternakan berasal dari registrasi atau kartunisasi ternak yang mencapai Rp524,32 juta.
Realisasi program kartunisasi ternak ini melampaui dari target Rp500 juta untuk 50 ribu ekor ternak.
"Alhamdulilah dari 50 ribu ekor ternak target yang kita patok untuk kartunisasi ini, hingga diakhir tahun tercatat 52.432 ekor ternak atau mencapai 104,86 persen," ujarnya. Ternak sapi di Kabup[aten Sinjai (ANTARA/HO-Diskominfo Sinjai)
Ia menjelaskan, kartunisasi ternak sangat penting bagi masyarakat yang memiliki ternak sapi, karena selain sebagai tanda kepemilikan hewan, kartunisasi ini juga berguna sebagai kartu kontrol kesehatan hewan ternak sapi serta dengan kepemilikan kartu ternak memudahkan para peternak untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
"Kartunisasi ini masih merupakan sumber PAD terbesar di sektor peternakan. Pendapatan ini diperoleh dari Rp10 ribu perekor ternak sapi pertahun," ungkapnya.
Sementara untuk pendapatan lainnya, lanjut Charidjah, diperoleh dari pemeriksaan pengeluaran dan ternak keluar daerah sebesar Rp20 juta, dan retribusi rumah potong hewan Rp26 juta.
Selain itu, retribusi penjualan produksi usaha daerah yang meliputi penjualan induk ayam afkir, penjualan DOC dan penjualan sapi perah dengan PAD mencapai Rp114,84 juta. (*/Inf)
"Capaian tersebut melampaui target karena semula ditargetkan sebesar Rp631,9 juta hingga diakhir tahun mencapai Rp 685,6 juta atau 108,51 persen," kata Pelaksana Tugas Kepala Disnakeswan Sinjai drh. Charidjah dalam keterangannya, Senin (8/3).
Dia mengatakan pendapatan terbesar dari sektor peternakan berasal dari registrasi atau kartunisasi ternak yang mencapai Rp524,32 juta.
Realisasi program kartunisasi ternak ini melampaui dari target Rp500 juta untuk 50 ribu ekor ternak.
"Alhamdulilah dari 50 ribu ekor ternak target yang kita patok untuk kartunisasi ini, hingga diakhir tahun tercatat 52.432 ekor ternak atau mencapai 104,86 persen," ujarnya. Ternak sapi di Kabup[aten Sinjai (ANTARA/HO-Diskominfo Sinjai)
Ia menjelaskan, kartunisasi ternak sangat penting bagi masyarakat yang memiliki ternak sapi, karena selain sebagai tanda kepemilikan hewan, kartunisasi ini juga berguna sebagai kartu kontrol kesehatan hewan ternak sapi serta dengan kepemilikan kartu ternak memudahkan para peternak untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
"Kartunisasi ini masih merupakan sumber PAD terbesar di sektor peternakan. Pendapatan ini diperoleh dari Rp10 ribu perekor ternak sapi pertahun," ungkapnya.
Sementara untuk pendapatan lainnya, lanjut Charidjah, diperoleh dari pemeriksaan pengeluaran dan ternak keluar daerah sebesar Rp20 juta, dan retribusi rumah potong hewan Rp26 juta.
Selain itu, retribusi penjualan produksi usaha daerah yang meliputi penjualan induk ayam afkir, penjualan DOC dan penjualan sapi perah dengan PAD mencapai Rp114,84 juta. (*/Inf)
Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Saksi kasus dugaan korupsi SPAM IKK Sinjai diangkut jaksa saat hendak kabur
03 February 2026 2:49 WIB
Kampus Kopi Sinjai buka kelas kopi untuk wisatawan di kawasan agro-eduwisata Madaya
21 October 2025 4:41 WIB
Kejari Sinjai sita barang dua kantor balai di Makassar terkait dugaan korupsi
13 August 2025 6:24 WIB
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
PLN UIP Sulawesi terima hasil pengadaan lahan GITET 275 kV Kendari dari BPN
06 February 2026 19:56 WIB
SPJM gelar pelatihan kompetensi untuk tingkatkan keunggulan layanan dan bisnis
03 February 2026 12:53 WIB