Sebagian dana telah disalurkan ke masing-masing PT di Indonesia. Kewenangan 70 persen pengelolaan masing-masing diberikan kepada PT, artinya kemandirian diberikan untuk mengelola setiap apa bentuk penelitiannya," ujar Direktur Dikti Kemendiknas, Prof Dr Djoko Santoso di Makassar, usai membuka MTQ Mahasiswa Nasional XII di pelataran Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Minggu.
Menurut Djoko, untuk 30 persen pengelolaannya diperuntukkan bagi dosen yang diajukan ke Dirjen Dikti Kemendiknas melalui masing-masing PT sebagai perwakilan.
Menyinggung kegiatan penelitian di kalangan akademisi, khususnya para profesor yang selama ini menjadi guru besar dengan hanya melakukan penelitian disertasi dari promosi guru besar dengan membuat buku sebenarnya tidak menjadi masalah, namun lebih baik membuat karya ilmiah hasil penelitian tersebut dibuatkan publikasi melalui jurnal
"Peredaran buku sangat sempit jangkauannya. Tapi kalau dua-duanya berjalan tentunya akan lebih bagus lagi," tambahnya.
Saat ditanyai berapa besaran anggaran yang digulirkan pemerintah ke Dikti, Djoko menyatakan tidak tahu menahu berapa besar anggaran yang diturunkan.
"Kita bisa tanya langsung ke masing masing PT yang menerima besaran dana desentralisasi penelitian itu," ujarnya.
(T.PSO-282/F003)