Logo Header Antaranews Makassar

GMTD resmi serahkan tujuh klaster PSU Perumahan ke Pemkot Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 04:40 WIB
Image Print
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menerima PSU perumahan dari pihak GMTD di Makassar, Jumat (22/05/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar

Makassar (ANTARA) - Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) sebagai salah satu pengembang perumahan di Kota Makassar secara resmi menyerahkan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan sebanyak 7 klaster ke Pemerintah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, Pemkot Makassar terus melakukan upaya kebijakan terkait penyerahan PSU oleh seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar.

"Kebijakan Pemerintah Kota Makassar, terus berkoordinasi bahwa seluruh pengembang yang ada di Kota Makassar wajib menyerahkan PSU di depan, bukan lagi di belakang seperti sebelumnya," ujar Munafri di Makassar, Jumat.

Langkah ini tidak hanya bertujuan mengamankan aset daerah bernilai triliunan rupiah, tetapi juga memastikan pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat di lingkungan perumahan, mulai dari perbaikan jalan, drainase, penerangan, hingga pengelolaan lingkungan.

Presiden Direktur PT GMTD Ali Said menyebut, PSU yang diserahkan GMTD kali ini mencakup tujuh klaster di lima lokasi berbeda dengan total luas mencapai sekitar 21,3 hektare.

Menurutnya, nilai aset PSU yang diserahkan sebenarnya jauh lebih besar jika menggunakan nilai pasar. Namun dalam proses penilaian aset daerah, perhitungan dilakukan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Kita GMTD ini ada tujuh klaster dan lima lokasi dengan luas sekitar 21,3 hektare. Penilaiannya memang menggunakan NJOP. Kalau bukan NJOP, mungkin nilainya bisa dua kali lipat," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: GMTD resmi serahkan PSU 7 klaster ke Pemkot Makassar



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026