Ombudsman Sulbar harapkan pemerintah desa tingkatkan pelayanan publik
Rabu, 15 September 2021 5:53 WIB
Kepala Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Lukman Umar mengharapkan pemerintah desa di Sulbar meningkatkan pelayanan publik dalam membangun desa di Mamuju, Selasa (14/9/2021) ANTARA Foto/M Faisal Hanapi
Mamuju (ANTARA) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengharapkan pemerintah desa di Sulbar meningkatkan pelayanan publik dalam membangun desa.
"Pelayanan publik di tingkat desa adalah hal yang sudah seringkali menjadi aduan masyarakat masuk ke Kantor Ombudsman Sulbar," kata Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Selasa (14/9).
Ia mengatakan, pelayanan desa yang dikeluhkan masyarakat, berada pada peringkat kelima dari berbagai macam aduan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan publik pemerintah.
"Kondisi tersebut akibat belum maksimalnya pemerintah desa memberikan pelayanan kepada masyarakatnya," katanya.
Oleh karena itu ia mengatakan, tim Ombudsman Sulbar melakukan kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi di Desa Bala Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dengan tujuan agar masyarakat desa memahami tugas dan fungsi ombudsman Sulbar.
"Partisipasi masyarakat pada acara tersebut kami apresiasi karena masyarakat begitu antusias mengenal Ombudsman, dan itu merupakan modal besar dalam perbaikan pelayanan publik," katanya.
Ia juga berharap agar perbaikan pelayanan publik itu terus ditingkatkan agar masyarakat puas atas pelayanan pemerintah desa.
"Besar harapan kami agar pemerintah desa terus melakukan perbaikan pelayanan publik sesuai standar pelayanan yang ada sehingga masyarakat dapat puas atas pelayanan pemerintah," katanya.
"Pelayanan publik di tingkat desa adalah hal yang sudah seringkali menjadi aduan masyarakat masuk ke Kantor Ombudsman Sulbar," kata Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Selasa (14/9).
Ia mengatakan, pelayanan desa yang dikeluhkan masyarakat, berada pada peringkat kelima dari berbagai macam aduan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan publik pemerintah.
"Kondisi tersebut akibat belum maksimalnya pemerintah desa memberikan pelayanan kepada masyarakatnya," katanya.
Oleh karena itu ia mengatakan, tim Ombudsman Sulbar melakukan kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi di Desa Bala Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dengan tujuan agar masyarakat desa memahami tugas dan fungsi ombudsman Sulbar.
"Partisipasi masyarakat pada acara tersebut kami apresiasi karena masyarakat begitu antusias mengenal Ombudsman, dan itu merupakan modal besar dalam perbaikan pelayanan publik," katanya.
Ia juga berharap agar perbaikan pelayanan publik itu terus ditingkatkan agar masyarakat puas atas pelayanan pemerintah desa.
"Besar harapan kami agar pemerintah desa terus melakukan perbaikan pelayanan publik sesuai standar pelayanan yang ada sehingga masyarakat dapat puas atas pelayanan pemerintah," katanya.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Imigrasi Parepare raih penghargaan pelayanan publik sangat baik dari Ombudsman
12 March 2026 22:39 WIB
Diskominfo Makassar bahas penguatan digitalisasi layanan publik lewat FPD
04 February 2026 10:17 WIB