Gubernur : Kenaikan UMP harus Melalui Pembicaraan Tripartit
Selasa, 25 Oktober 2011 19:56 WIB
Makassar (ANTARA News) - Tuntutan kenaikan upah minimum provinsi 2012 sebesar 10 persen harus melalui pembicaraan tripartit antara pemerintah, pengusaha dan pekerja, kata Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Selasa.
Dalam tiga tahun terakhir, kata dia, UMP Sulsel naik dari Rp700 ribu menjadi Rp1,1 juta. "Kenaikannya cukup tinggi, oleh karena itu mereka harus sabar, meski tuntutan itu juga harus didengar," katanya.
Menurutnya, selama ini hubungan dan pertemuan tripartit antara pemerintah, pengusaha dan pekerja cukup kompak. "Mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang tidak bisa diselesaikan jika semua pihak mau duduk bersama," ujarnya.
Ratusan orang buruh yang tergabung dalam konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sulsel sebelumnya berunjuk rasa menuntut kenaikan UMP Provinsi 2012 sebesar 10 persen.
Para aktivis SPSI Sulsel ini meminta penentuan UMP 2012 yang sedang dibahas Dewan Pengupahan, Dinas Tenaga Kerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) diputuskan dengan mencermati tingkat pertumbuhan ekonomi daerah.
Abd Muis dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPSI Sulsel mengemukakan, para pekerja hanya mau menerima kenaikan UMP di atas 10 persen dari UMP 2011 yang ditetapkan Rp1,1 juta, bahkan dalam pernyataan sikapnya SPSI menuntut UMP Sulsel 2012 naik 50 persen.
Sementara itu, Saharuddin dari SPSI Kota Makassar mengatakan buruh menolak penetapan UMP Sulsel mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL) terendah atau enam persen untuk kenaikan UMP Sulsel 2012.
(T.KR-RY/E005)
Dalam tiga tahun terakhir, kata dia, UMP Sulsel naik dari Rp700 ribu menjadi Rp1,1 juta. "Kenaikannya cukup tinggi, oleh karena itu mereka harus sabar, meski tuntutan itu juga harus didengar," katanya.
Menurutnya, selama ini hubungan dan pertemuan tripartit antara pemerintah, pengusaha dan pekerja cukup kompak. "Mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang tidak bisa diselesaikan jika semua pihak mau duduk bersama," ujarnya.
Ratusan orang buruh yang tergabung dalam konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sulsel sebelumnya berunjuk rasa menuntut kenaikan UMP Provinsi 2012 sebesar 10 persen.
Para aktivis SPSI Sulsel ini meminta penentuan UMP 2012 yang sedang dibahas Dewan Pengupahan, Dinas Tenaga Kerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) diputuskan dengan mencermati tingkat pertumbuhan ekonomi daerah.
Abd Muis dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPSI Sulsel mengemukakan, para pekerja hanya mau menerima kenaikan UMP di atas 10 persen dari UMP 2011 yang ditetapkan Rp1,1 juta, bahkan dalam pernyataan sikapnya SPSI menuntut UMP Sulsel 2012 naik 50 persen.
Sementara itu, Saharuddin dari SPSI Kota Makassar mengatakan buruh menolak penetapan UMP Sulsel mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL) terendah atau enam persen untuk kenaikan UMP Sulsel 2012.
(T.KR-RY/E005)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK panggil Staf Sekjen Kementan periode 2021-2023 terkait kasus dugaan TPPU SYL
07 May 2025 14:04 WIB
KPK panggil pegawai Visi Law Office sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo
16 April 2025 14:59 WIB
Pengacara Febri Diansyah membantah dugaan honor dari SYL merupakan hasil korupsi
22 March 2025 5:55 WIB
MK menerima pencabutan gugatan Andika-Hendi terkait Pilkada Jateng 2024
20 January 2025 11:28 WIB, 2025
Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan terkait kasus Firli Bahuri
18 December 2024 13:21 WIB, 2024
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Pemkot Makassar dan Balai Cipta Karya bahas hibah alat deteksi air JICA Jepang
28 January 2026 5:19 WIB
Lindungi karya dosen dan mahasiswa, Kemenkum Sulbar - Universitas Tomakaka bentuk Sentra KI
27 January 2026 18:21 WIB
Pemprov Sulsel serahkan santunan kepada keluarga Farhan korban kecelakaan ATR 42-500
27 January 2026 15:08 WIB
Efisiensi pendidikan, Rektor Unhas minta identifikasi mahasiswa lambat studi
27 January 2026 4:47 WIB
Demo pemekaran Luwu Raya lumpuhkan pasokan BBM, harga pertalite Rp35.000/liter
26 January 2026 18:37 WIB