Makassar (ANTARA News) - Tuntutan kenaikan upah minimum provinsi 2012 sebesar 10 persen harus melalui pembicaraan tripartit antara pemerintah, pengusaha dan pekerja, kata Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Selasa.

Dalam tiga tahun terakhir, kata dia, UMP Sulsel naik dari Rp700 ribu menjadi Rp1,1 juta. "Kenaikannya cukup tinggi, oleh karena itu mereka harus sabar, meski tuntutan itu juga harus didengar," katanya.

Menurutnya, selama ini hubungan dan pertemuan tripartit antara pemerintah, pengusaha dan pekerja cukup kompak. "Mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang tidak bisa diselesaikan jika semua pihak mau duduk bersama," ujarnya.

Ratusan orang buruh yang tergabung dalam konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sulsel sebelumnya berunjuk rasa menuntut kenaikan UMP Provinsi 2012 sebesar 10 persen.

Para aktivis SPSI Sulsel ini meminta penentuan UMP 2012 yang sedang dibahas Dewan Pengupahan, Dinas Tenaga Kerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) diputuskan dengan mencermati tingkat pertumbuhan ekonomi daerah.

Abd Muis dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPSI Sulsel mengemukakan, para pekerja hanya mau menerima kenaikan UMP di atas 10 persen dari UMP 2011 yang ditetapkan Rp1,1 juta, bahkan dalam pernyataan sikapnya SPSI menuntut UMP Sulsel 2012 naik 50 persen.

Sementara itu, Saharuddin dari SPSI Kota Makassar mengatakan buruh menolak penetapan UMP Sulsel mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL) terendah atau enam persen untuk kenaikan UMP Sulsel 2012. 
(T.KR-RY/E005) 


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026