Pemkab Polman Segera Manfaatkan TPA Binuang
Rabu, 26 Oktober 2011 14:46 WIB
Polman, Sulbar (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Polman segera memamnfaatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kecamatan Binuang, agar pencemaran di Kecamatan Matakali bisa dihindari.
Bupati, Ali Baal Masdar di Polman, Rabu, menyatakan bahwa pencemaran pada sungai Matakali yang selama ini menjadi di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah sangat besar, karena penggunaan TPA Binuang belum dimaksimalkan.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Polman untuk segera mengoptimalkan penggunaan TPA Binuang dalam waktu dekat agar sejumlah keluahan dari DPRD Polman yang menduga adanya potensi pencemaran bisa segera di hindari.
"Kami pahami bahwa kemungkinan terjadinya pencemaran bisa menimbulkan dampak yang cukup besar terhadap warga. Untuk itu kami juga telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait agar segera melakukan maksimalisasi penggunaan TPA Binuang," ungkap Ali Baal.
Dia mengaku, Pemkab Polman tetap akan bertanggungjawab atas beberapa kekahawatiran dari DPRD Polman yang menganggap bahwa bukan hanya potensi pencemaran sungai yang ditimbulkan, namun juga terdapat potensi pencemaran udara.
Dengan adanya potensi pencemaran udara, warga di sekitar TPS Matakali merasa terganggu dan bisa saja menjadi salah satu sumber penyakit, baik penyakit kulit maupun penyakit pencernaan yang bersumber dari penggunaan air tanah maupun air sungai.
Selama ini, Pemkab Polman juga menyadari bahwa potensi pencemaran dan dampak yang ditimbulkan dari proses pencemaran tersebut bisa berujung pada sejumlah permasalahan, utamanya dampak yang berpengaruh langsung terhadap warga.
Ali Baal mengatakan, dengan upaya maksimalisasi penggunaan TPA Binuang, TPS Matakali tidak akan lagi mengganggu warga sekitar serta menimbulkan potensi kerusakan lingkungan melalui pencemaran air sungai maupun pencemaran udara.
Apalagi saat ini telah mulai memasuki musim hujan, sehingga potensi pencemaran juga akan semakin besar. Tumpukan sampah yang digenangi air akan semakin mempercepat terjadinya proses pembusukan.
Limbah yang mengalir juga akan langsung turun ke sungai dan beberapa warga yang biasanya memanfaatkan sungai sebagai sumber mata air akan sangat terganggu sebab warga menggunakannya untuk mencuci dan mandi.
(T.PSO-284/S016)
Bupati, Ali Baal Masdar di Polman, Rabu, menyatakan bahwa pencemaran pada sungai Matakali yang selama ini menjadi di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah sangat besar, karena penggunaan TPA Binuang belum dimaksimalkan.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Polman untuk segera mengoptimalkan penggunaan TPA Binuang dalam waktu dekat agar sejumlah keluahan dari DPRD Polman yang menduga adanya potensi pencemaran bisa segera di hindari.
"Kami pahami bahwa kemungkinan terjadinya pencemaran bisa menimbulkan dampak yang cukup besar terhadap warga. Untuk itu kami juga telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait agar segera melakukan maksimalisasi penggunaan TPA Binuang," ungkap Ali Baal.
Dia mengaku, Pemkab Polman tetap akan bertanggungjawab atas beberapa kekahawatiran dari DPRD Polman yang menganggap bahwa bukan hanya potensi pencemaran sungai yang ditimbulkan, namun juga terdapat potensi pencemaran udara.
Dengan adanya potensi pencemaran udara, warga di sekitar TPS Matakali merasa terganggu dan bisa saja menjadi salah satu sumber penyakit, baik penyakit kulit maupun penyakit pencernaan yang bersumber dari penggunaan air tanah maupun air sungai.
Selama ini, Pemkab Polman juga menyadari bahwa potensi pencemaran dan dampak yang ditimbulkan dari proses pencemaran tersebut bisa berujung pada sejumlah permasalahan, utamanya dampak yang berpengaruh langsung terhadap warga.
Ali Baal mengatakan, dengan upaya maksimalisasi penggunaan TPA Binuang, TPS Matakali tidak akan lagi mengganggu warga sekitar serta menimbulkan potensi kerusakan lingkungan melalui pencemaran air sungai maupun pencemaran udara.
Apalagi saat ini telah mulai memasuki musim hujan, sehingga potensi pencemaran juga akan semakin besar. Tumpukan sampah yang digenangi air akan semakin mempercepat terjadinya proses pembusukan.
Limbah yang mengalir juga akan langsung turun ke sungai dan beberapa warga yang biasanya memanfaatkan sungai sebagai sumber mata air akan sangat terganggu sebab warga menggunakannya untuk mencuci dan mandi.
(T.PSO-284/S016)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Sulbar salurkan dana hibah lembaga keagamaan sebesar Rp19,6 miliar
29 April 2022 11:08 WIB, 2022
Pemprov Sulbar tingkatkan harkat dan martabat penyandang masalah sosial
19 April 2022 14:31 WIB, 2022
Gubernur dorong SDM Sulbar miliki daya saing tinggi di bidang industri
12 April 2022 17:23 WIB, 2022
Gubernur harap pembangunan Sulbar konsisten pada dokumen RPD 2023-2026
12 April 2022 14:09 WIB, 2022
Gubernur Sulbar : Rumah adat Mambi di Mamasa jadi media pembentukan karakter berbudaya
11 March 2022 21:45 WIB, 2022