Pemkab Majene Target E-KTP Rampung Agustus
Selasa, 24 Januari 2012 20:59 WIB
Majene, Sulbar (ANTARA News) - Pemkab Majene, Sulawesi Barat, menargetkan realisasi kartu tanda penduduk eletronik (E-KTP) di daerah itu rampung Agustus 2012, dengan harapan tidak terjadi keterlambatan pengiriman perangkat operasional.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Majene, Syamsiar Muchtar di Majene, Selasa, mengatakan, program pencanangan KTP berbasis eletronik di Majene akan mulai diterapkan sekitar Februari 2012, setelah seluruh perangkat yang dibutuhkan tiba di lokasi.
"Jika dilakukan secara serius dan dijalankan melalui sistem pendataan yang akurat, E-KTP bisa kita realisasikan sekitar lima hingga enam bulan, dengan harapan distribusi perangkat lunak dan perangkat keras penerapan E-KTP ini tidak terlambat," ujarnya.
Sekkab mengakui, palayanan KTP yang selama ini dilakukan di kecamatan masih lamban, sehingga dilakukan penarikan prosedur penanganan di tingkat kabupaten melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Majene.
Hal tersebut juga untuk membenahi proses pelayanan agar mampu mempercepat penyelesaian pembuatan KTP, utamanya saat pencanangan E-KTP melalui pengakuratan data sesuai dengan aturan yang dimuat dalam pelaksanaan E-KTP tingkat pusat.
"Ini merupakan program baru bagi masyarakat, sehingga membutuhkan sosialisasi secara intensif agar masyarakat memahami fungsi dan tujuan dijalankannya program yang berbasis eletronik ini," ungkap Syamsiar.
Sekkab menjanjikan, dengan adanyan penerapan E-KTP warga tidak akan lagi dibebani biaya, sebab program tersebut telah mendapat dukungan dana dari pemerintah pusat, baik melalui pengadaan perangkat lunak, perangkat keras, serta operator.
"Untuk itu, kami mengharapkan kepada DKCS untuk tidak mempersulit mekanisme pembuatan E-KTP kepada warga yang ingin mendaftarkan data kependudukannya jika telah memenuhi syarat, sebab ini merupakan program pemerintah pusat yang harus kita dukung secara maksimal," ucapnya.
Diharapkan juga kepada seluruh warga untuk memanfaatkan fasilitas E-KTP ini sebab diadakan secara gratis, namun dengan target waktu penyelesaian yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.(T.KR-AAT/F003)
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Majene, Syamsiar Muchtar di Majene, Selasa, mengatakan, program pencanangan KTP berbasis eletronik di Majene akan mulai diterapkan sekitar Februari 2012, setelah seluruh perangkat yang dibutuhkan tiba di lokasi.
"Jika dilakukan secara serius dan dijalankan melalui sistem pendataan yang akurat, E-KTP bisa kita realisasikan sekitar lima hingga enam bulan, dengan harapan distribusi perangkat lunak dan perangkat keras penerapan E-KTP ini tidak terlambat," ujarnya.
Sekkab mengakui, palayanan KTP yang selama ini dilakukan di kecamatan masih lamban, sehingga dilakukan penarikan prosedur penanganan di tingkat kabupaten melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Majene.
Hal tersebut juga untuk membenahi proses pelayanan agar mampu mempercepat penyelesaian pembuatan KTP, utamanya saat pencanangan E-KTP melalui pengakuratan data sesuai dengan aturan yang dimuat dalam pelaksanaan E-KTP tingkat pusat.
"Ini merupakan program baru bagi masyarakat, sehingga membutuhkan sosialisasi secara intensif agar masyarakat memahami fungsi dan tujuan dijalankannya program yang berbasis eletronik ini," ungkap Syamsiar.
Sekkab menjanjikan, dengan adanyan penerapan E-KTP warga tidak akan lagi dibebani biaya, sebab program tersebut telah mendapat dukungan dana dari pemerintah pusat, baik melalui pengadaan perangkat lunak, perangkat keras, serta operator.
"Untuk itu, kami mengharapkan kepada DKCS untuk tidak mempersulit mekanisme pembuatan E-KTP kepada warga yang ingin mendaftarkan data kependudukannya jika telah memenuhi syarat, sebab ini merupakan program pemerintah pusat yang harus kita dukung secara maksimal," ucapnya.
Diharapkan juga kepada seluruh warga untuk memanfaatkan fasilitas E-KTP ini sebab diadakan secara gratis, namun dengan target waktu penyelesaian yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.(T.KR-AAT/F003)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mahkamah Agung tolak Peninjauan Kembali pengacara Frederich Yunadi
02 September 2021 16:07 WIB, 2021