Makassar (ANTARA News) - Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) paling lambat diterbitkan pada April 2012 oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Murni Amien Situru di Makassar, Rabu, mengatakan, informasi mengenai akan diterbitkannya PP tersebut diperoleh dari hasil pertemuan pihaknya dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi.

"Dengan adanya PP tersebut, kita akan segera buatkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) PTT kategori I. Mereka akan mulai bertugas terhitung mulai 1 Juni 2012," jelasnya.

Pada akhir 2011, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi dan Kementerian Dalam Negeri mengumumkan 251 honorer kategori I lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel lulus menjadi CPNS. Awalnya ke-251 PTT yang dinyatakan lulus ini direncanakan mulai masuk masa kedinasan per 1 Januari 2012.

Setelah PTT I memasuki masa kedinasan, pihaknya akan fokus pada proses pengangkatan 1.362 orang PTT II.

"PTT kategori dua ini harus ikut ujian, dimana soalnya dibuat oleh perguruan tinggi negeri yang telah bekerjasama dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Verifikasinya kita harapkan selesai akhir tahun ini juga,"
Ia menambahkan, bagi mereka yang dinyatakan tidak lulus, diberikan kesempatan melanjutkan kontraknya menjadi pegawai honorer.

Pada 2012, lanjutnya, dipastikan tidak ada penerimaan CPNS kategori umum. "Tidak akan ada penerimaan CPNS umum tahun ini, hanya PTT. Kita hanya ditugaskan untuk menghitung berapa kekurangan dan jumlah pegawai ideal di setiap daerah untuk penerimaan tahun depan," jelasnya. (T.KR-RY/S016)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024