DKI Jakarta kembali terapkan PTM 100 persen
Jumat, 1 April 2022 14:44 WIB
Arsip - Sejumlah siswa mengikuti PTM terbatas di SDN 04 Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen mulai Jumat ini sejalan dengan semakin terkendalinya kasus positif COVID-19.
"Kami sudah bersepakat dengan regulasi yang ada, PTM dari PAUD, SD, hingga SMK, sudah menerapkan secara menyeluruh," kata Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah di Jakarta, Jumat.
Namun, PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen itu dibatasi hanya enam jam pelajaran.
Dia menjelaskan pemberlakuan kembali PTM 100 persen di Jakarta menyesuaikan dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 3 tahun 2022.
Dalam surat edaran itu, PTM terbatas mengikuti ketentuan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni Mendikbud Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Dalam surat edaran itu, orang tua atau wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh.
Taga menuturkan selain kondisi kasus pandemi COVID-19 di Jakarta mulai terkendali, beberapa indikator juga mendukung PTM 100 persen di DKI.
Indikator itu di antaranya kesiapan sarana dan prasarana di sekolah yang sudah siap seperti penyediaan fasilitas sanitasi.
"Sehingga kalau dilaksanakan PTM 100 persen tinggal jalan," ucapnya.
Di DKI Jakarta terdapat total 10.429 satuan pendidikan yang mengadakan PTM 100 persen.
Meski begitu, ia berharap baik peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kami sudah bersepakat dengan regulasi yang ada, PTM dari PAUD, SD, hingga SMK, sudah menerapkan secara menyeluruh," kata Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah di Jakarta, Jumat.
Namun, PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen itu dibatasi hanya enam jam pelajaran.
Dia menjelaskan pemberlakuan kembali PTM 100 persen di Jakarta menyesuaikan dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 3 tahun 2022.
Dalam surat edaran itu, PTM terbatas mengikuti ketentuan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni Mendikbud Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Dalam surat edaran itu, orang tua atau wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh.
Taga menuturkan selain kondisi kasus pandemi COVID-19 di Jakarta mulai terkendali, beberapa indikator juga mendukung PTM 100 persen di DKI.
Indikator itu di antaranya kesiapan sarana dan prasarana di sekolah yang sudah siap seperti penyediaan fasilitas sanitasi.
"Sehingga kalau dilaksanakan PTM 100 persen tinggal jalan," ucapnya.
Di DKI Jakarta terdapat total 10.429 satuan pendidikan yang mengadakan PTM 100 persen.
Meski begitu, ia berharap baik peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Pewarta : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Implementasi cakupan kesehatan semesta di Sulbar mencapai 100 persen pada 2025
20 December 2025 21:52 WIB
Gubernur Sulsel lepas 100 tenaga kesehatan dan tambah bantuan Rp1 miliar ke Aceh
08 December 2025 20:52 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Pemprov Sulbar perkuat upaya pencegahan paham IRET lewat pendekatan berbasis regulasi
30 January 2026 5:31 WIB
Pesawat Smart Air mendarat darurat di pantai Nabire, semua penumpang selamat
27 January 2026 15:12 WIB