DPKH : 173 ternak di Sulawesi Selatan terjangkit PMK
Kamis, 14 Juli 2022 21:13 WIB
Kepala DPKH Sulsel Nurlina Saking memberikan keterangan pers terkait upaya antisipasi PMK di Makassar, Kamis,(14/7/2022).ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel
Makassar (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 173 ternak di daerah itu positif terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hingga 13 Juli 2022.
Kepala DPKH Sulsel Nurlina Saking di Makassar, Kamis mengatakan, kasus PMK itu tersebar pada enam kabupaten/kota, yakni Kabupaten Tana Toraja (28 ekor ternak), Toraja Utara (110 ekor), Bone (22 ekor), Bantaeng (10 ekor), Jeneponto (dua ekor) serta Makassar dengan satu temuan kasus.
Nurlina menjelaskan, meskipun sudah ada kasus PMK di beberapa kabupaten/kota namun kasus PMK di Sulsel belum bisa disebut wabah.
"Kita tidak kenal istilah KLB (kejadian luar biasa). Saat ini, Sulsel belum ditetapkan sebagai wabah PMK, namun zona merah," kata Nurlina di hadapan wartawan.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran yang semakin luas, Pemprov Sulsel , menurut Nurlina, telah melakukan beberapa upaya penanganan, di antaranya membentuk satuan tugas (Satgas) PMK, dan membuat Surat Edaran Gubernur Sulsel untuk penutupan wilayah.
Pengetatan lalu lintas hewan ternak, penutupan wilayah (lockdown), melakukan disinfeksi dan pemberian obat-obatan pada hewan ternak, pemotongan bersyarat hewan ternak sampai dengan pemberian vaksin.
"Kami juga melakukan pelatihan investigasi, epidemiologi penyakit dan vaksinasi serta pemetaan wilayah yang akan dilakukan vaksinasi," bebernya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPKH: 173 ternak di Sulsel terjangkit PMK
Kepala DPKH Sulsel Nurlina Saking di Makassar, Kamis mengatakan, kasus PMK itu tersebar pada enam kabupaten/kota, yakni Kabupaten Tana Toraja (28 ekor ternak), Toraja Utara (110 ekor), Bone (22 ekor), Bantaeng (10 ekor), Jeneponto (dua ekor) serta Makassar dengan satu temuan kasus.
Nurlina menjelaskan, meskipun sudah ada kasus PMK di beberapa kabupaten/kota namun kasus PMK di Sulsel belum bisa disebut wabah.
"Kita tidak kenal istilah KLB (kejadian luar biasa). Saat ini, Sulsel belum ditetapkan sebagai wabah PMK, namun zona merah," kata Nurlina di hadapan wartawan.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran yang semakin luas, Pemprov Sulsel , menurut Nurlina, telah melakukan beberapa upaya penanganan, di antaranya membentuk satuan tugas (Satgas) PMK, dan membuat Surat Edaran Gubernur Sulsel untuk penutupan wilayah.
Pengetatan lalu lintas hewan ternak, penutupan wilayah (lockdown), melakukan disinfeksi dan pemberian obat-obatan pada hewan ternak, pemotongan bersyarat hewan ternak sampai dengan pemberian vaksin.
"Kami juga melakukan pelatihan investigasi, epidemiologi penyakit dan vaksinasi serta pemetaan wilayah yang akan dilakukan vaksinasi," bebernya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPKH: 173 ternak di Sulsel terjangkit PMK
Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dinas TPHP Sulbar dorong ekosistem hilirisasi peternakan secara terintegrasi
12 January 2026 21:23 WIB
Pj Gubernur Sulsel siap membantu pesantren bibit ternak varietas unggul
30 January 2025 18:50 WIB, 2025
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Kodaeral VI bersihkan pantai Kepulauan Selayar dukung program Infonesia ASRI
14 February 2026 5:15 WIB
Wali Kota Makassar: Pembangunan jembatan di Romang Tanganyya agar siswa tidak naik sampan
13 February 2026 20:35 WIB
Wali Kota Makassar minta sekolah perkuat edukasi gizi melalui UKS dan MBG
13 February 2026 17:50 WIB