KPK Diminta Usut Korupsi Pabrik Kakao Gowa
Kamis, 11 Oktober 2012 16:54 WIB
Makassar (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan untuk melakukan pengusutan pengadaan dan pengelolaan pabrik kakao di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang diduga syarat terjadi kasus korupsi.
"Sangat jelas dalam pengadaan dan pengelolaan itu telah terjadi unsur korupsi karena dalam pengadaan hingga pembangunan itu menggunakan anggaran APBD," ujar Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi, Budaya, dan Hukum (LP-Sibuk) Djusman AR di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, pengadaan dan pembangunan pabrik kakao di Sulsel ini murni menggunakan APBD Sulsel, namun dalam pengelolaannya hingga saat ini belum mampu menghasilkan atau berproduksi sehingga ada upaya untuk dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Gowa.
Jusman mengaku jika upaya dari Pemprov Sulsel yang akan menghibahkan pabrik pengolahan kakao ke Pemkab Gowa dinilainya melanggar aturan karena pembangunan dan pembiayaannya menggunakan dana APBD.
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo agar segera membatalkan rencananya itu karena akan memicu reaksi dari kalangan penggiat anti korupsi serta masyarakat luas.
Sebelumnya, DPRD Sulawesi Selatan meminta kepada Pemprov Sulsel agar pabrik pengolahan kakao Gowa di relokasi ke Kawasan Industri Makassar (KIMA) sebelum menjadi besi tua.
Salah satu anggota DPRD Sulsel, Yusa Rasyid Ali mengaku jika pilihan relokasi itu cukup ideal karena infrastrukturnya cukup menunjang di kawasan itu, apalagi banyak eksportir mengumpulkan stok biji kakao sebelum diekspor.
Menurut dia, penentuan lokasi pabrik di Gowa yang bukan daerah penghasil kakao dinilai salah perencanaan dan diduga sarat kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) antara Pemprov Sulsel dan Pemkab Gowa serta cenderung dipaksakan.
Faktanya, kata dia, lokasi pabrik adalah perencanaan kawasan industri baru dan pabrik coklat menjadi pionir, namun setelah tiga tahun pabrik rampung, tidak ada satupun industri lain masuk ke lokasi tersebut.
Selain itu, higienitas tidak terjamin, padahal pabrik coklat adalah produk makanan. Sementara beberapa ratus meter dari lokasi tersebut terdapat tempat pembuangaan sampah.
"Agar pabrik tidak mubazir dan cenderung membuang uang miliaran rupiah, sehingga pihaknya berharap langkah konkrit dari Pemprov Sulsel dan Pemkab Gowa serta Disperindag agar segera merelokasi pabrik tersebut, mengingat Sulsel adalah daerah produsen kakao potensial, sehingga pasti pabrik tersebut dapat berproduksi maksimal di tempat yang tepat," ucap Yusa. (T.KR-MH/S016)
"Sangat jelas dalam pengadaan dan pengelolaan itu telah terjadi unsur korupsi karena dalam pengadaan hingga pembangunan itu menggunakan anggaran APBD," ujar Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi, Budaya, dan Hukum (LP-Sibuk) Djusman AR di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, pengadaan dan pembangunan pabrik kakao di Sulsel ini murni menggunakan APBD Sulsel, namun dalam pengelolaannya hingga saat ini belum mampu menghasilkan atau berproduksi sehingga ada upaya untuk dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Gowa.
Jusman mengaku jika upaya dari Pemprov Sulsel yang akan menghibahkan pabrik pengolahan kakao ke Pemkab Gowa dinilainya melanggar aturan karena pembangunan dan pembiayaannya menggunakan dana APBD.
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo agar segera membatalkan rencananya itu karena akan memicu reaksi dari kalangan penggiat anti korupsi serta masyarakat luas.
Sebelumnya, DPRD Sulawesi Selatan meminta kepada Pemprov Sulsel agar pabrik pengolahan kakao Gowa di relokasi ke Kawasan Industri Makassar (KIMA) sebelum menjadi besi tua.
Salah satu anggota DPRD Sulsel, Yusa Rasyid Ali mengaku jika pilihan relokasi itu cukup ideal karena infrastrukturnya cukup menunjang di kawasan itu, apalagi banyak eksportir mengumpulkan stok biji kakao sebelum diekspor.
Menurut dia, penentuan lokasi pabrik di Gowa yang bukan daerah penghasil kakao dinilai salah perencanaan dan diduga sarat kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) antara Pemprov Sulsel dan Pemkab Gowa serta cenderung dipaksakan.
Faktanya, kata dia, lokasi pabrik adalah perencanaan kawasan industri baru dan pabrik coklat menjadi pionir, namun setelah tiga tahun pabrik rampung, tidak ada satupun industri lain masuk ke lokasi tersebut.
Selain itu, higienitas tidak terjamin, padahal pabrik coklat adalah produk makanan. Sementara beberapa ratus meter dari lokasi tersebut terdapat tempat pembuangaan sampah.
"Agar pabrik tidak mubazir dan cenderung membuang uang miliaran rupiah, sehingga pihaknya berharap langkah konkrit dari Pemprov Sulsel dan Pemkab Gowa serta Disperindag agar segera merelokasi pabrik tersebut, mengingat Sulsel adalah daerah produsen kakao potensial, sehingga pasti pabrik tersebut dapat berproduksi maksimal di tempat yang tepat," ucap Yusa. (T.KR-MH/S016)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK tetapkan 5 tersangka usai OTT soal dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakut
11 January 2026 7:14 WIB
Akhirnya, KPK tetapkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kasus kuota haji
09 January 2026 14:51 WIB
Jaksa ajukan cekal terhadap mantan Penjabat Gubernur Sulsel terkait dugaan korupsi
31 December 2025 6:19 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
19 lapak PKL ditertibkan setelah 20 tahun berjualan di trotoar jalan Sultan Alauddin Makassar
29 January 2026 4:34 WIB
Lindungi potensi ekonomi, Kemenkum Sulbar dan PMD Polman percepat pendaftaran merek kolektif
29 January 2026 4:30 WIB
Puluhan kios terbakar di pasar Andi Tadda Palopo kerugian ditaksir Rp1 miliar
28 January 2026 12:57 WIB