BPJPH Kemenag: Sertifikat halal tak akan keluar jika tidak mendaftar di SIHALAL
Sabtu, 1 Oktober 2022 11:52 WIB
Sekretaris BPJPH, Arfi Hatim (kiri), dalam sosialisasi SIHALAL. ANTARA/HO-Kementerian Agama
Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan tidak akan mengeluarkan sertifikat halal (SH) bila pelaku usaha tidak mendaftarkan produknya di Sistem Informasi Halal (SIHALAL).
"Kami pertegas, tidak ada satu pun aplikasi mengurus sertifikasi halal selain SIHALAL, begitu juga dalam prosesnya," ujar Sekretaris BPJPH, Arfi Hatim, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan proses pendaftaran dan penerbitan sertifikasi produk halal hanya melalui Kementerian Agama lewat BPJPH. Sementara pemeriksaan produk dilakukan oleh lembaga pemeriksa halal yang mendapat sertifikasi dari Kemenag.
Lembaga pemeriksa halal adalah mitra BPJPH untuk melakukan pemeriksaan produk pelaku usaha bukan tempat mendaftar pengurusan sertifikat. "Tidak ada satu Lembaga pun yang mengeluarkan sertifikasi halal selain BPJPH Kementerian Agama, jikalau pun ada, itu palsu," kata dia.
Menurut dia, penegasan ini perlu disampaikan karena masih ditemukan pelaku usaha yang mendaftar sertifikasi halal pada aplikasi yang dikelola LPH bukan melalui aplikasi SIHALAL.
"Kemudian mereka datang ke BPJPH setelah mendapatkan Ketetapan Halal (KH). Namun, dengan berat hati kami tidak bisa mengeluarkan sertifikasi halal (SH), karena mereka tidak mendaftar melalui SIHALAL sejak awal," kata dia.
Ia menjelaskan para pelaku usaha yang terlanjur mendaftarkan produk usahanya lewat aplikasi LPH dan ingin mendapatkan sertifikat halal, maka wajib mengulang proses pengajuannya dari SIHALAL.
Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Mastuki, mengatakan sesuai regulasi, satu-satunya pihak yang berwenang mengeluarkan sertifikasi halal hanya BPJPH. "Jadi satu pintu. Mulai dari daftar hingga keluar sertifikasi, melalui BPJPH. Semuanya difasilitasi melalui Sistem Informasi Halal," kata Mastuki.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sertifikat halal tak akan keluar jika tidak mendaftar di SIHALAL
"Kami pertegas, tidak ada satu pun aplikasi mengurus sertifikasi halal selain SIHALAL, begitu juga dalam prosesnya," ujar Sekretaris BPJPH, Arfi Hatim, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan proses pendaftaran dan penerbitan sertifikasi produk halal hanya melalui Kementerian Agama lewat BPJPH. Sementara pemeriksaan produk dilakukan oleh lembaga pemeriksa halal yang mendapat sertifikasi dari Kemenag.
Lembaga pemeriksa halal adalah mitra BPJPH untuk melakukan pemeriksaan produk pelaku usaha bukan tempat mendaftar pengurusan sertifikat. "Tidak ada satu Lembaga pun yang mengeluarkan sertifikasi halal selain BPJPH Kementerian Agama, jikalau pun ada, itu palsu," kata dia.
Menurut dia, penegasan ini perlu disampaikan karena masih ditemukan pelaku usaha yang mendaftar sertifikasi halal pada aplikasi yang dikelola LPH bukan melalui aplikasi SIHALAL.
"Kemudian mereka datang ke BPJPH setelah mendapatkan Ketetapan Halal (KH). Namun, dengan berat hati kami tidak bisa mengeluarkan sertifikasi halal (SH), karena mereka tidak mendaftar melalui SIHALAL sejak awal," kata dia.
Ia menjelaskan para pelaku usaha yang terlanjur mendaftarkan produk usahanya lewat aplikasi LPH dan ingin mendapatkan sertifikat halal, maka wajib mengulang proses pengajuannya dari SIHALAL.
Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Mastuki, mengatakan sesuai regulasi, satu-satunya pihak yang berwenang mengeluarkan sertifikasi halal hanya BPJPH. "Jadi satu pintu. Mulai dari daftar hingga keluar sertifikasi, melalui BPJPH. Semuanya difasilitasi melalui Sistem Informasi Halal," kata Mastuki.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sertifikat halal tak akan keluar jika tidak mendaftar di SIHALAL
Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Saat Halal bihalal, Ketua DWP Kemenkum Sulbarminta jaga semangat kebersamaan
30 April 2026 20:55 WIB
Pemprov Sulsel imbau pelaku UMKM segera urus sertifikasi halal jelang WHO 2026
30 April 2026 15:47 WIB
Wawali Makassar tekankan sertifikasi halal jadi kunci daya saing UMKM di pasaran
23 April 2026 10:01 WIB
Seskab: Istana Presiden dibuka untuk masyarakat pada halal bihalal Lebaran 1447 H
21 March 2026 4:22 WIB
BI Sulsel gandeng BPJPH untuk perkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah
01 October 2025 20:44 WIB
Terpopuler - Ekonomi
Lihat Juga
Pemprov Sulsel imbau pelaku UMKM segera urus sertifikasi halal jelang WHO 2026
30 April 2026 15:47 WIB
Perkuat konektivitas, Pemkot Bontang jajaki kerja sama logistik dengan Pelindo Regional 4
29 April 2026 10:36 WIB