Makassar (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Sulsel.
"Pada bulan ekonomi dan keuangan syariah (BEKS) 2025 yang berlangsung sebulan ini kami mengusung tema memperkuat Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Sulawesi Selatan yang salah satu wujudnya mendorong produksi halal lokal untuk pasar global," kata Kepala Perwakilan BI Sulsel Rizki Ernadi Wimanda di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, dalam sebulan ini berbagai kegiatan sebagai rangkaian BEKS 2025 dengan mengajak BPJPH untuk memperbaiki regulasi, menguatkan kolaborasi, menggalakkan sosialisasi dan menguatkan digitalisasi dan penguatan ekosistem halal di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kegiatan BEKS 2025.
Rizki mengatakan, kegiatan ini adalah wujud komitmen bersama untuk menjadikan Sulsel sebagai lokomotif pembangunan ekonomi keuangan syariah (Eksyar) di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Berkaitan dengan hal tersebut, sangat penting melakukan edukasi agar tercipta trust (kepercayaan) baik nasional maupun secara internasional, sehingga Indonesia dapat mengambil peluang di dalamnya.
Sementara itu Andi Sudirman mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulsel terus berkolaborasi dengan BI dan pihak lain untuk mendorong ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah ini.
Hal itu dibuktikan dengan adanya kegiatan High Level Meeting pada pertengahan September 2025 yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan syariah di antaranya Pemda, OJK, LPS, Kemenag, BAZNas, perbankan, universitas, pondok pesantren dan halal center.
Kegiatan tersebut untuk penguatan ekosistem halal sekaligus meningkatkan literasi keuangan syariah dan keuangan mikro syariah.
Termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bagi pelaku usaha syariah, pondok pesantren dan lembaga ZISWAF untuk mendorong kemandirian usaha produktif.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal.
Menurut dia, pentingnya mendorong produk halal ini, karena pada tahun 2026 sudah diberlakukan secara resmi semua produk makanan atau minuman harus memiliki sertifikasi halal.

