Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi 150 Juru Sembelih Halal (Juleha) dan Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikasi halal setiap tahun.
Hal itu dikemukakan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel Wahyu Purnama di sela Training of Trainer Ekonomi dan Keuangan Syariah yang diikuti wartawan Sulsel di Yogyakarta, Senin malam.
Dia mengatakan, salah satu upaya untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah adalah penerapan produk halal yang diawali dari hulu ke hilir, misalnya produk olahan daging sapi, maka rumah potong hewan (RPH) harus bersertikasi halal dan diikuti oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) yang bersertifikasi halal.
"RPH halal Julehanya
harus sepaket, ada 150 setiap tahun, kemarin menjelang Idul Adha itu kita ada 60 yang dilatih untuk jangka pendek dan jangka panjangnya untuk sertifikasi halal itu," jelas Wahyu.
Pentingnya sertifikasi halal tersebut, mengingat pemerintah pada Oktober 2026 sudah memberlakukan sertifikasi halal pada semua produk makanan yang diperjualbelikan.
Karena itu, pihak BI Sulsel terus mendorong agar 24 RPH di Sulsel ke depan susah mengantongi sertifikat halal.
"Tahun lalu baru ada dua RPH bersertifikasi halal, tahun ini didorong tiga RPH, sehingga nanti semua RPH bersertifikasi halal," katanya.
Sertifikasi halal tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong penerapan ekonomi syariah dan mendorong produk-produk konsumsi itu halal.