Makassar (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan telah mendata 7.901 pelanggar sepanjang pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2022 secara serentak di Indonesia.
Direktur Ditlantas Polda Sulsel Kombes Pol. Faizal di Makassar, Senin, mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2022 mulai 3 hingga 16 Oktober 2022 lebih kepada upaya mengedukasi pengendara.
"Data yang masuk dari berbagai satlantas polres di jajaran selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra, jumlah pelanggar terjaring sebanyak 7.901 pelanggar," ujarnya.
Dari jumlah pelanggaran lalu lintas itu, kata Kombes Pol. Faizal, umumnya hanya diberikan sanksi teguran dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.
Sementara itu, untuk sanksi tindakan langsung (tilang) dari 24 polres jajaran hanya melayangkan 54 surat tilang kepada pelanggar yang berkategori pelanggar berat.
Faizal menyatakan bahwa data kecelakaan lalu lintas di seluruh polres jajaran juga mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah, dari data atau angka-angka menunjukkan pada kegiatan Operasi Zebra Pallawa 2022 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya," katanya.
Ia menyebutkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada operasi tahun ini ada 126 kasus atau mengalami penurunan 48 persen dari data pada tahun 2021 tercatat 242 kasus.
Korban meninggal dunia pada tahun 2022, kata dia, sebanyak 18 atau mengalami penurunan 64 persen dari data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 50 orang.
Korban luka berat pada tahun 2022 sebanyak 26 orang atau mengalami penurunan 37 persen dari data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 19.
Disebutkan pula bahwa korban luka ringan pada tahun 2022 sebanyak 147 kasus atau mengalami penurunan 48 persen dari data kecelakaan pada tahun 2021 tercatat 285.
Dari rangkaian data Operasi Zebra Pallawa 2022 selama 14 hari tersebut, Ditlantas Polda Sulsel berharap agar masyarakat pengguna jalan untuk tetap patuh pada aturan maupun rambu-rambu lalu lintas.
Direktur Ditlantas Polda Sulsel Kombes Pol. Faizal di Makassar, Senin, mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2022 mulai 3 hingga 16 Oktober 2022 lebih kepada upaya mengedukasi pengendara.
"Data yang masuk dari berbagai satlantas polres di jajaran selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra, jumlah pelanggar terjaring sebanyak 7.901 pelanggar," ujarnya.
Dari jumlah pelanggaran lalu lintas itu, kata Kombes Pol. Faizal, umumnya hanya diberikan sanksi teguran dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.
Sementara itu, untuk sanksi tindakan langsung (tilang) dari 24 polres jajaran hanya melayangkan 54 surat tilang kepada pelanggar yang berkategori pelanggar berat.
Faizal menyatakan bahwa data kecelakaan lalu lintas di seluruh polres jajaran juga mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah, dari data atau angka-angka menunjukkan pada kegiatan Operasi Zebra Pallawa 2022 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya," katanya.
Ia menyebutkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada operasi tahun ini ada 126 kasus atau mengalami penurunan 48 persen dari data pada tahun 2021 tercatat 242 kasus.
Korban meninggal dunia pada tahun 2022, kata dia, sebanyak 18 atau mengalami penurunan 64 persen dari data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 50 orang.
Korban luka berat pada tahun 2022 sebanyak 26 orang atau mengalami penurunan 37 persen dari data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 19.
Disebutkan pula bahwa korban luka ringan pada tahun 2022 sebanyak 147 kasus atau mengalami penurunan 48 persen dari data kecelakaan pada tahun 2021 tercatat 285.
Dari rangkaian data Operasi Zebra Pallawa 2022 selama 14 hari tersebut, Ditlantas Polda Sulsel berharap agar masyarakat pengguna jalan untuk tetap patuh pada aturan maupun rambu-rambu lalu lintas.