OC Kaigis : Sebaiknya Laporan Dahlan Iskan Tertutup
Selasa, 27 November 2012 20:48 WIB
OC Kaligis (FOTO ANTARA)
Makassar (ANTARA News) - Pakar Hukum yang juga praktisi hukum Prof Dr OC Kaligis menyatakan tidak salah Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan melaporkan praktek dugaan pemerasan oknum anggota DPR RI terhadap sejumlah badan usaha milik negara kepada Dewan Kehormatan (BK) DPR, namun akan lebih baik bila laporan tersebut dilakukan secara tertutup.
Begitu juga dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang melaporkan dugaan kongkalingkong antara kementerian tertentu dengan oknum anggota atau komisi di DPR RI terkait penyusunan anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seharusnya laporan tersebut dilakukan kepada presiden agar tidak terjadi kekacauan.
Tanggapan tersebut dikemukakan OC Kaligis menjawab wartawan usai menjadi penguji eksternal promosi doktor (S3) AKBP Gruber Tarungan (Ditserse Polda Sulawesi Utara) dengan promotor Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Aswanto di kampus pascasarjana Hukum Unhas di Makassar, Selasa.
Gruber Tarungan yang tampil dengan tesis human traffiking (penjualan manusia) berhasil lulus dengan hasil sangat memuaskan.
Fenomena Dahlan Iskan dan Dipo Alam akhir-akhir ini memang menarik dan menjadi bahan pembicaraan, namun bagi saya, ujar Kaligis, Menteri Dahlan Iskan memiliki hak untuk melaporkan dugaannya, namun akan lebih baik bila laporan tersebut dilakukan secara tertutup.
Sedangkan untuk Sekretaris Kabinet Dipo Alam, secara tegas saya katakan, ujar Kaligis, seharusnya laporan tersebut dilakukan kepada presiden sebagai atasannya langsung dan bukan kemana-mana yang dapat berdampak kekacauan.
OC Kaligis pada saat itu juga menyatakan kesediaannya menjadi dosen luar biasa pada fakultas hukum Unhas saat menjawab permintaan Unhas melalui Dekan Fakultas Hukum Prof Aswanto.
Selain itu, OC Kaligis akan meluncurkan buku terbarunya yang ke-77 di kampus Unhas, Desember 2012 yang dibenarkan oleh Prof Aswanto. (T.F003/R010)
Begitu juga dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang melaporkan dugaan kongkalingkong antara kementerian tertentu dengan oknum anggota atau komisi di DPR RI terkait penyusunan anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seharusnya laporan tersebut dilakukan kepada presiden agar tidak terjadi kekacauan.
Tanggapan tersebut dikemukakan OC Kaligis menjawab wartawan usai menjadi penguji eksternal promosi doktor (S3) AKBP Gruber Tarungan (Ditserse Polda Sulawesi Utara) dengan promotor Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Aswanto di kampus pascasarjana Hukum Unhas di Makassar, Selasa.
Gruber Tarungan yang tampil dengan tesis human traffiking (penjualan manusia) berhasil lulus dengan hasil sangat memuaskan.
Fenomena Dahlan Iskan dan Dipo Alam akhir-akhir ini memang menarik dan menjadi bahan pembicaraan, namun bagi saya, ujar Kaligis, Menteri Dahlan Iskan memiliki hak untuk melaporkan dugaannya, namun akan lebih baik bila laporan tersebut dilakukan secara tertutup.
Sedangkan untuk Sekretaris Kabinet Dipo Alam, secara tegas saya katakan, ujar Kaligis, seharusnya laporan tersebut dilakukan kepada presiden sebagai atasannya langsung dan bukan kemana-mana yang dapat berdampak kekacauan.
OC Kaligis pada saat itu juga menyatakan kesediaannya menjadi dosen luar biasa pada fakultas hukum Unhas saat menjawab permintaan Unhas melalui Dekan Fakultas Hukum Prof Aswanto.
Selain itu, OC Kaligis akan meluncurkan buku terbarunya yang ke-77 di kampus Unhas, Desember 2012 yang dibenarkan oleh Prof Aswanto. (T.F003/R010)
Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejagung kembali periksa OC Kaligis terkait kasus suap mantan pejabat MA
26 November 2024 13:20 WIB, 2024
OC Kaligis membela WNA Korea terlibat kasus tambang ilegal di Sulbar
19 September 2024 1:50 WIB, 2024
OC Kaligis : PP 99 tahun 2012 dan justice collaborator sebabkan tidak dapat remisi
26 August 2021 12:26 WIB, 2021
Sidang pertama gugatan OC Kaligis atas kasus lama Novel Baswedan digelar
04 December 2019 9:39 WIB, 2019
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Badan Kesbangpol Sulbar dan FKPT bahas penguatan sinergi pencegahan terorisme
06 February 2026 19:59 WIB
DPRD Sulsel segera jalankan hak angket di CPI, Jangan sampai aset Pemprov hilang
04 February 2026 13:30 WIB