Mamuju (ANTARA News) - Tim pengacara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Barat, Idham Hasib yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek perencanaan irigasi Tandung, Polman, membantah rumor akan mendatangkan pengacara kondang OC Kaligis.
"Hingga sekarang ini belum ada niat klien kami untuk mendatangkan OC Kaligus. Itu hanya rumor yang berkembang di masyarakat," kata tim pengacara Idham, Bohari Rahimin yang dikonfirmasi melalui telpon di Mamuju, Selasa.
Menurutnya, pengacara yang akan mendampingi kasus Idham ini diantaranya Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju era tahun 2000 yang saat ini telah beralih profesi menjadi pengacara.
"Saya belum tau nama pejabat mantan Kejari Mamuju yang akan ikut mendampingi Pak Idham pada proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju," ucapnya.
Saat ini, lanjutnya, telah mempersiapkan agenda pembelaan kliennya ketika pihak Kejari Mamuju telah melimpahkan persoalan ini ke PN Mamuju.
Bohari menyampaikan, Idham yang mendekam di Rutan Mamuju sudah berlangsung 10 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi perencanaan proyek irigasi Tandung.
Sebelumnya, kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mamuju, Salahuddin menyampaikan, pihaknya melakukan penahanan setelah disimpulkan tersangka melakukan pelanggaran gratifikasi terkait proyek perencanaan irigasi di Desa Tandung senilai Rp123.500.000.
Ia menyampaikan, dugaan suap menyuap tersebut berdasarkan adanya cek dan blue print rekening koran sebesar Rp123.500.000, sehingga tersangka langsung ditahan untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan.
"Dari saksi dan alat bukti, seluruhnya mengarah kalau tersangka menerima dana komitmen fee. Dengan alat-alat bukti ini maka tersangka untuk sementara dititip di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mamuju sejak Jumat (18/1)," ungkap Salahuddin.
Salahuddin menambahkaan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan gratifikasi proyek perencanaan yang membelit Idham.
"Bukan tidak mungkin akan muncul tersangka baru. Nanti kita lihat perkembangan hasil penyidikan yang telah dilakukan," ujarnya. (T.KR-ACO/F003)
Berita Terkait
Wali Kota Makassar kunjungi KBRI di Jepang usai hadiri undangan OC-Global
Jumat, 22 September 2023 19:12 Wib
Pemkot Makassar dan OC Global Jepang sepakati kerja sama kembangkan pulau
Jumat, 12 Mei 2023 14:25 Wib
OC Kaligis : PP 99 tahun 2012 dan justice collaborator sebabkan tidak dapat remisi
Kamis, 26 Agustus 2021 12:26 Wib
Sidang pertama gugatan OC Kaligis atas kasus lama Novel Baswedan digelar
Rabu, 4 Desember 2019 9:39 Wib
Pemilu - OC Kaligis Dampingi Nasdem Sulsel ke MK
Rabu, 7 Mei 2014 22:25 Wib
OC Kaligis Laporkan KPU Maluku ke Polda
Rabu, 18 Desember 2013 15:07 Wib
OC Kaigis : Sebaiknya Laporan Dahlan Iskan Tertutup
Selasa, 27 November 2012 20:48 Wib
Denny Ready to Face OC Kaligis' Legal Challenge
Rabu, 29 Agustus 2012 5:19 Wib