Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,447 triliun kepada Pemerintah Kabupaten Gowa.

Penyerahan DIPA dan TKDD itu diterima Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di ruang rapat pimpinan Gubernur Sulsel di Makassar, Kamis.

"Mari kita sama-sama membangun sinergi dan harmonisasi dengan seluruh Forkopimda. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seluruh kepala daerah khususnya dalam penggunaan dana transfer tersebut.," ujar Sudirman.

Ia menyebut pengendalian inflasi, bangga buatan indonesia (BBI), dan pembangunan padat karya tunai di desa agar melibatkan masyarakat setempat dan menekan angka pengangguran menjadi prioritas saat ini. 

"Kami minta kepala daerah bisa melaksanakan padat karya tunai dan mendorong pemerintah desa melakukan ini, karena kita tahu pengangguran masih ada terlebih di desa dan kelurahan," katanya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga meminta peningkatan SDM dengan melakukan penanganan stunting, gizi buruk, dan kesenjangan sosial. 

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan anggaran yang diterima difokuskan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah di Kabupaten Gowa (RKPD) tahun 2023 yang telah direncanakan dan berdampak baik terhadap kesejahteraan masyarakat. 

"Hari ini seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan menerima dana transfer daerah yang digunakan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan global yang terjadi saat ini, salah satunya pengendalian inflasi dan pembangunan yang bersifat prioritas," katanya.

Ia mengakui, seluruh kabupaten dan kota juga diminta untuk mendorong pembelanjaan produk dalam negeri yang gencar dicanangkan oleh pemerintah pusat. 

Hal itu dilakukan agar perekonomian masyarakat khususnya bagi pelaku UMKM bisa meningkat di tengah permasalahan yang ada. 

"Kita juga diminta untuk penguatan kapasitas dan daya saing ekonomi daerah seperti berbelanja produk-produk lokal atau dalam negeri yang terlebih dahulu harus mendorong pelaku usaha untuk dimasukkan ke sistem yang telah ditentukan, meningkatkan produksi pertanian, menjamin ketersediaan pasokan, dan pengembangan pariwisata unggulan," katanya.

Adapun rincian dana transfer daerah tersebut yakni Dana Bagi Hasil (DBH) Rp14,13 miliar, DAU Rp875,38 miliar, DAK Fisik Rp114,70 miliar, DAK Non Fisik Rp292,55 miliar, Insentif Fiskal Rp23 41 miliar, dan Dana Desa Rp114,31 miliar. 

Olehnya ia berharap melalui dana transfer dari pusat ini, seluruh program yang telah direncanakan bisa berjalan dan penyerapannya dilakukan secepat mungkin. 

Selain penyerahan DIPA Pemerintah Kabupaten Gowa juga mendapatkan penghargaan atas raihan WTP LKPD pada tahun 2021 lalu bersama 22 kabupaten/kota lainnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024