Makassar (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Subdit Tensipor (Detensi Imigrasi dan Deportasi) Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian
melakukan pendataan pengungsi luar negeri yang saat ini berada di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pendataan langsung dengan mengunjungi para pengungsi tersebut selama empat hari sejak 9 Mei sampai 12 Mei 2023.

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar turut menerima kunjungan pihak Subdit Tensipor Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham di Makassar, Jumat.

"Kegiatan ini merupakan upaya Imigrasi dalam mendapatkan data yang akurat tentang jumlah pengungsi luar negeri yang berada di Makassar," kata Kepala Rudenim Makassar Alimuddin.

Selama kunjungan tersebut, Subdit Tensipor mengunjungi 17 community house tempat penampungan pengungsi di Makassar. Subdit Tensipor juga melakukan wawancara dengan beberapa pengungsi luar negeri terkait keadaan mereka dan progress resettlement mereka di Indonesia.

Alimuddin mengatakan bahwa kunjungan dari Subdit Tensipor merupakan upaya yang sangat penting dalam mengumpulkan data yang akurat tentang pengungsi di Makassar.

"Pendataan ini diharapkan dapat membantu proses pengawasan pengungsi luar negeri di Kota Makassar bersama Satgas PPLN (Penanganan Pengungsi Luar Negeri)," ujar Alimuddin.

Saat ini,  lanjutnya, pengungsi luar negeri yang berada di Makassar berjumlah 1.303 orang yang tersebar di 20 community house, mulai dari daerah Kecamatan Tamalanrea hingga Kecamatan Mamajang.

Pengungsi ini berasal dari 14 negara yang berbeda, didominasi dari Afghanistan dengan jumlah 838 pengungsi.

Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bantu pengawasan, Kemenkumham data pengungsi luar negeri di Makassar

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024