Polisi tangkap bandar narkoba di Mamuju Tengah setelah buron empat bulan
Selasa, 30 Mei 2023 5:30 WIB
Setelah dinyatakan empat bulan menjadi buronan polisi bandar narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi di Mateng, Senin (29/5/2023) ANTARA/ M Faisal Hanapi
Mamuju Tengah (ANTARA) - Bandar narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi setelah dinyatakan empat bulan menjadi buronan polisi.
Kasat Reserse Narkoba Polres Mateng IPTU Tandi Limban di Mateng, Senin, mengatakan, Polres Mateng menangkap bandar narkoba itu di Desa Salugatta Kecamatan Budong Budong Kabupaten Mateng.
Ia mengatakan, bandar narkoba tersebut sebelumnya dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mateng dan menjadi buronan polisi selama empat bulan.
"Petugas satuan reserse narkoba Polres Mateng menangkap bandar narkoba ND, setelah salah seorang pelaku pengedar narkoba lainnya inisial EK ditangkap di Desa Salugatta Kecamatan Budong Budong," katanya.
Ia mengatakan, tim Satnarkoba Polres Mateng berhasil mengembangkan kasus tersebut dengan menyita 5 sachet sabu dari tangan EK.
"Narkoba jenis sabu yang disita dari EK diketahui berasal dari bandar narkoba ND yang sempat melarikan diri dan menjadi buronan sebelum ditangkap," katanya.
Ia mengatakan, para pelaku tersebut telah diamankan di Polres Mateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bandar Narkoba Mateng ditangkap setelah empat bulan buron
Kasat Reserse Narkoba Polres Mateng IPTU Tandi Limban di Mateng, Senin, mengatakan, Polres Mateng menangkap bandar narkoba itu di Desa Salugatta Kecamatan Budong Budong Kabupaten Mateng.
Ia mengatakan, bandar narkoba tersebut sebelumnya dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mateng dan menjadi buronan polisi selama empat bulan.
"Petugas satuan reserse narkoba Polres Mateng menangkap bandar narkoba ND, setelah salah seorang pelaku pengedar narkoba lainnya inisial EK ditangkap di Desa Salugatta Kecamatan Budong Budong," katanya.
Ia mengatakan, tim Satnarkoba Polres Mateng berhasil mengembangkan kasus tersebut dengan menyita 5 sachet sabu dari tangan EK.
"Narkoba jenis sabu yang disita dari EK diketahui berasal dari bandar narkoba ND yang sempat melarikan diri dan menjadi buronan sebelum ditangkap," katanya.
Ia mengatakan, para pelaku tersebut telah diamankan di Polres Mateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bandar Narkoba Mateng ditangkap setelah empat bulan buron
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Mamuju Tengah bersama HMI salurkan bansos pada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM
21 September 2022 19:55 WIB, 2022
Polda Sulteng bantu penyidikan kasus kematian wartawan di Mamuju Tengah
22 September 2020 8:34 WIB, 2020
TPF AMSI terus kumpulkan informasi kematian wartawan di Mamuju Tengah
26 August 2020 20:22 WIB, 2020
Polisi masih dalami motif pembunuhan wartawan di Mamuju Tengah Sulbar
21 August 2020 18:49 WIB, 2020
PWI Sulbar desak polisi usut pelaku pembunuhan wartawan sulawesion.com
21 August 2020 17:31 WIB, 2020