Mamuju (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah ini agar melaporkan progres penanganan stunting.

"Tolong dilaporkan progres penanganan stunting yang sudah dilaksanakan OPD agar diketahui sejauh mana penanganan stunting di Sulbar," kata Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakhrullah di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan, OPD Sulbar harus menjadikan stunting sebagai permasalahan pembangunan di provinsi ini, sehingga harus menjadi prioritas untuk dilakukan penanaganan.

"Terdapat sejumlah permasalahan pembangunan di Sulbar, di antaranya kemiskinan ektrem, inflasi, angka anak putus sekolah dan stunting," katanya.

Fakhrullah  juga menekankan, agar  anggaran pembangunan melalui APBD harus dipercepat direalisasikan seluruh OPD agar dapat digunakan mengatasi permasalahan pembangunan tersebut.

Baca juga: Dinkes Sulbar tingkatkan SDM petugas posyandu untuk cegah stunting

Baca juga: Dinkes: Sebanyak 97.119 balita berisiko stunting di Sulbar

Baca juga: Penjabat Gubernur Sulbar minta Satgas stunting turun ke desa

"Relaisasi belanja APBD Sulbar yang besarnya mencapai Rp2 triliun untuk pembangunan, masih rendah karena hanya mencapai 35 persen hingga pertengahan bulan Juli tahun ini," katanya.

Sehingga, ia meminta agar meminta realisasi anggaran dipercepat sesuai dengan aturan dan dapat diselesaikan tepat waktu.

"Sebanyak 10 OPD yang maksimal menyerap anggaran untuk pembangunan di Sulbar yakni dinas tanaman pangan, dinas kesehatan, dinas kelautan dan perikanan maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulbar, sehingga kinerjanya harus dipercepat," katanya.

Ia juga meminta kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulbar, agar bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada, dengan standar yang tinggi tidak melalui korupsi dalam melakukan lelang proyek.

"Tolong semua OPD di Sulbwr agar semua bertindak dengan benar, sesuai aturan yang ada, secepatnya realisasikan anggaran pembangunan melalui APBD," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024