Pemprov Sulbar: e-katalog menjadikan transaksi lebih efektif
Selasa, 22 Agustus 2023 17:58 WIB
Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh (ANTARA/HO/Diskominfo Sulbar)
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyebutkan katalog elektronik (e-katalog) yang saat ini menampilkan 1.599 produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadikan transaksi produk barang dan jasa lebih efektif..
Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh di Mamuju, Selasa, mengatakan, saat ini Pemprov Sulbar memiliki 21 etalase dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik lokal.
"Masing masing etalase menampilkan produk berbeda. Ada sekitar 1.599 jenis produk UMKM yang ditampilkan pada katalog elektronik itu," kata Zudan Arif Fakrulloh.
Penjabat Gubernur berharap e-katalog tersebut menjadi rujukan bagi OPD lingkup Pemprov Sulbar serta pemda di enam kabupaten dalam melakukan transaksi barang dan jasa.
Sementara itu, Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulbar Arianto mengatakan, dalam katalog elektronik itu sudah ada 114 vendor yang aktif berpartisipasi.
Hal tersebut menurut Arianto, menjadi tolok ukur banyaknya dukungan terhadap ekonomi lokal. "Ini membuktikan komitmen mereka dalam mendukung perkembangan ekonomi lokal melalui pengadaan pemerintah," kata Arianto.
Ia menyampaikan, katalog elektronik tersebut menjadi telah menjadi solusi yang efektif dan efisien bagi instansi pemerintah untuk memenuhi beragam kebutuhan mereka.
Saat ini lanjutnya, transaksi untuk etalase alat tulis kantor tercatat sebanyak 128 item dengan nilai transaksi Rp328 juta dan sebanyak 49 etalase pakaian dinas dan kain tradisional Provinsi Sulbar dengan nilai transaksi Rp1,4 miliar. "Ini sekaligus mempromosikan kekayaan budaya lokal kita," katanya.
Katalog elektronik lokal tersebut tambahnya, bukan hanya tentang barang dan jasa, tetapi juga tentang transformasi mendasar dalam proses pengadaan modern yang lebih efisien dan transparan.
Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh di Mamuju, Selasa, mengatakan, saat ini Pemprov Sulbar memiliki 21 etalase dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik lokal.
"Masing masing etalase menampilkan produk berbeda. Ada sekitar 1.599 jenis produk UMKM yang ditampilkan pada katalog elektronik itu," kata Zudan Arif Fakrulloh.
Penjabat Gubernur berharap e-katalog tersebut menjadi rujukan bagi OPD lingkup Pemprov Sulbar serta pemda di enam kabupaten dalam melakukan transaksi barang dan jasa.
Sementara itu, Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulbar Arianto mengatakan, dalam katalog elektronik itu sudah ada 114 vendor yang aktif berpartisipasi.
Hal tersebut menurut Arianto, menjadi tolok ukur banyaknya dukungan terhadap ekonomi lokal. "Ini membuktikan komitmen mereka dalam mendukung perkembangan ekonomi lokal melalui pengadaan pemerintah," kata Arianto.
Ia menyampaikan, katalog elektronik tersebut menjadi telah menjadi solusi yang efektif dan efisien bagi instansi pemerintah untuk memenuhi beragam kebutuhan mereka.
Saat ini lanjutnya, transaksi untuk etalase alat tulis kantor tercatat sebanyak 128 item dengan nilai transaksi Rp328 juta dan sebanyak 49 etalase pakaian dinas dan kain tradisional Provinsi Sulbar dengan nilai transaksi Rp1,4 miliar. "Ini sekaligus mempromosikan kekayaan budaya lokal kita," katanya.
Katalog elektronik lokal tersebut tambahnya, bukan hanya tentang barang dan jasa, tetapi juga tentang transformasi mendasar dalam proses pengadaan modern yang lebih efisien dan transparan.
Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Langgar ketentuan gelang elektronik, Mantan Presiden Brazil Bolsonaro ditangkap
23 November 2025 7:34 WIB
Disdukcapil Sulbar distribusikan 14.000 blanko KTP elektronik ke lima kabupaten
10 July 2025 20:32 WIB
KPK: Penahanan sementara buronan Paulus Tannos sesuai perjanjian ekstradisi
26 January 2025 2:09 WIB, 2025
DJP mengklarifikasi soal transaksi uang elektronik kena PPN 12 persen
20 December 2024 11:59 WIB, 2024
130 warga binaan Rutan Makassar rekam KTP elektronik jelang Pilkada 2024
13 November 2024 18:22 WIB, 2024