Makassar (ANTARA) - Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengikuti penilaian interview evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sesuai peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 59 tahun 2020 tentang pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Pemkot telah memiliki berbagai aplikasi, dalam penerapan SPBE dan kita terus melakukan kolaborasi dengan SKPD lainnya untuk perbaikan dan penyempurnaan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informasi Makassar, Ismawaty Nur, Jumat

Penilaian interview tersebut yang digelar di ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar, kata dia, menghadirkan perwakilan SKPD lingkup Pemkot Makassar yang membidangi urusan SPBE, dilaksanakan melalui rapat video virtual zoom bersama pihak Kementerian PAN-RB.

"Melalui penilaian interview ini, berbagai masukan diberikan untuk mereview beberapa hal yang masih harus dibenahi, agar mendapatkan poin lebih baik," tuturnya.

Adapun beberapa tahapan yang masih perlu dilakukan pembenahan, papar dia, terkait dokumentasi yang akan dibenahi dalam waktu sepekan ke depan.

Selain itu, dilaporkan pula terkait adanya tim internal yang telah disiapkan oleh Dinas Kominfo, untuk melakukan pendampingan kepada SKPD dalam penerapan dan revisi SPBE.

Selain itu, ada beberapa inovasi yang dikembangkan seperti program 'pakintaki' dari Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda. Selanjutnya, inovasi 'Sipakatau'dari Dinas Penataan Ruang serta berbagai inovasi lainnya.

"Sesuai dengan arahan dari Kementerian PAN-RB, tentunya berbagai dokumentasi akan segera dibenahi, dan disesuaikan dengan indikator yang dibutuhkan serta menyertakan bukti-bukti kemanfaatan," kata Ismawaty.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024