KPK memeriksa Wali Kota Bima Muhammad Lutfi
Kamis, 5 Oktober 2023 14:16 WIB
Arsip - Wali Kota Bima Muhammad Lutfi (tengah) saat menjadi pemateri dalam Dialog Kebangsaan "Optimalisasi Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme". (ANTARA/HO-Diskominfotik Pemkot Bima)
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis, memeriksa Wali Kota Bima Muhammad Lutfi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu
Ali menambahkan yang bersangkutan telah hadir dan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
"Pihak dimaksud telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan," tambah Ali.
Meski demikian, Ali belum memberikan informasi lebih detail mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Selasa (29/8), Ali Fikri membenarkan KPK telah memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima. Pengumuman penyidikan tersebut dilakukan bertepatan dengan penggeledahan di kantor wali kota Bima oleh KPK.
Ali menjelaskan tim penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun perannya.
Pengumuman profil tersangka, konstruksi perkara, maupun pasal yang disangkakan akan dilakukan setelah penyidikan rampung.
Sebelum ada penggeledahan di kantor wali kota Bima, KPK menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin untuk hadir memberikan keterangan di Kantor KPK, Jakarta, pada Jumat (25/8).
Dalam surat pemanggilan itu, Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima serta penerimaan gratifikasi.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu
Ali menambahkan yang bersangkutan telah hadir dan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
"Pihak dimaksud telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan," tambah Ali.
Meski demikian, Ali belum memberikan informasi lebih detail mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Selasa (29/8), Ali Fikri membenarkan KPK telah memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima. Pengumuman penyidikan tersebut dilakukan bertepatan dengan penggeledahan di kantor wali kota Bima oleh KPK.
Ali menjelaskan tim penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun perannya.
Pengumuman profil tersangka, konstruksi perkara, maupun pasal yang disangkakan akan dilakukan setelah penyidikan rampung.
Sebelum ada penggeledahan di kantor wali kota Bima, KPK menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin untuk hadir memberikan keterangan di Kantor KPK, Jakarta, pada Jumat (25/8).
Dalam surat pemanggilan itu, Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima serta penerimaan gratifikasi.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mabes Polri benarkan Irjen Pol Lutfi sedang berproses menjadi Irjen Kemendag
08 June 2024 19:45 WIB, 2024
Eks Mendag: Seperti Bung Karno, sukses Jokowi juga menginspirasi Afrika
04 February 2024 11:50 WIB, 2024
Jaksa KPK ungkap peran Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dalam perkara gratifikasi proyek
22 January 2024 14:35 WIB, 2024
KPK melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi mantan wali kota Bima
29 December 2023 11:31 WIB, 2023
KPK memastikan semua perkara tetap lanjut meskipun Firli Bahuri jadi tersangka
23 November 2023 12:27 WIB, 2023
KPK menahan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi usai jadi tersangka rekayasa lelang proyek
05 October 2023 20:13 WIB, 2023
Mantan Mendag Muhammad Lutfi tidak menghadiri sidang korupsi minyak goreng
25 October 2022 13:56 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Puluhan kios terbakar di pasar Andi Tadda Palopo kerugian ditaksir Rp1 miliar
28 January 2026 12:57 WIB
Terungkap kasus jenazah terbakar di NTB sebagai sosok ibu dibunuh anak kandung
27 January 2026 10:07 WIB