Manajemen PT Dirgantara Indonesia mengakui cicil gaji karyawannya
Prajurit TNI AU bersiap untuk upacara serah terima pesawat terbang NC-212i di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Menhan menyerahkan lima unit pesawat terbang NC-212i yang dirakit oleh PT Dirgantara Indonesia (DI) kepada TNI AU Skadron Udara 4 Wing Udara 2 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wpa
"Gaji karyawan PT DI tidak dipotong, melainkan dilakukan pembayaran secara bertahap," kata Direktur Utama PT DI Gita Amperiawan dalam keterangan, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
Gita menjelaskan bahwa penyebab terganggunya proses pembayaran gaji karyawan PT DI tersebut, dikarenakan ada pengalihan peruntukan dari keuangan perusahaan pelat merah tersebut.
"Yang menyebabkan terganggunya proses pembayaran gaji karyawan tersebut, dikarenakan adanya pergeseran pada arus kas dari proyeksi semula," ujar Gita.
Meski demikian, Gita menyampaikan bahwa kondisi yang dialami saat ini dipastikan hanya sementara, dan terkait pembayaran upah secara mencicil tersebut telah disepakati bersama para pekerja.
"Manajemen PTDI telah mengomunikasikan keadaan ini, dan disepakati bersama serikat pekerja untuk pembayaran gaji secara bertahap," ujarnya.
Manajemen PTDI, ujar dia lagi, saat ini tengah melakukan upaya percepatan yang dapat mendorong perbaikan arus kas perusahaan.
"Sehingga diharapkan dalam waktu relatif singkat arus kas dapat membaik dan pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal sebagaimana mekanisme semula," katanya tanpa menerangkan lebih detail upaya yang dilakukan.
Diinformasikan, upah seluruh karyawan PTDI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Soal tertundanya pembayaran gaji tersebut, sebelumnya disampaikan Direksi PT DI melalui surat edaran tanggal 23 November 2023 tentang Pembayaran Gaji Bulan November 2023.
Semula gaji seluruh karyawan akan dibayarkan pada 15 Desember 2023, tapi hingga tanggal tersebut, dana untuk membayar gaji karyawan masih berproses.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PTDI Wildan Arief menjelaskan tadinya pembayaran gaji penuh kepada para karyawan akan dilakukan dengan dana dari hasil penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock), serta penerimaan uang muka dari customer.
Tapi tidak dijelaskan, pihak customer mana yang memiliki kewajiban pembayaran ke PT Dirgantara Indonesia.
Pewarta : Ricky Prayoga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KSAU Marsekal TNI Tonny Harjono diangkat Menteri BUMN jadi Komisaris Utama PTDI
18 December 2024 9:49 WIB, 2024
Bappenas memberikan lima rekomendasi atas usulan pengembangan pesawat R-80
25 January 2023 10:22 WIB, 2023
Petinju Indonesia Ilham Leoisa membidik titel WBC Asia Continental di Thailand
13 September 2022 17:02 WIB, 2022
Kementerian BUMN angkat Gita Amperiawan sebagai Dirut baru PT Dirgantara Indonesia
28 January 2022 10:08 WIB, 2022
Pesawat cargo Jayawijaya Dirgantara tergelincir di Bandara Sentani Jayapura
22 October 2021 14:54 WIB, 2021
KPK konfirmasi empat saksi terkait dugaan "kickback" dari PT DI ke pihak Setneg
28 January 2021 13:15 WIB, 2021
Terpopuler - Ekonomi
Lihat Juga
PLN Sulselrabar evaluasi strategi komunikasi untuk perbaikan layanan hingga 3T
27 January 2026 11:40 WIB