Makassar (ANTARA) - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik ATI Makassar melaksanakan uji sertifikasi skema klaster penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta lingkungan (K3L) kepada mahasiswa sebagai bekal sebelum praktik kerja.
"Kegiatan ini sebagai bekal mahasiswa sebelum menjalani praktik di industri selama satu tahun. Agar mereka lebih memahami dan menerapkan Budaya K3," kata Direktur Politeknik ATI Makassar, Muhammad Basri di Makassar, Minggu (11/2).
Menuut Basri, sertifikasi tersebut diikuti mahasiswa dari seluruh program studi yang akan mengikuti Kuliah Kerja Praktik di industri pada Maret 2024 mendatang.
"Sebelum mengikuti sertifikasi, peserta telah mendapatkan Pelatihan Manajemen Mutu dan Sertifikasi K3 BNSP pada 7-10 Februari 2024," katanya.
Menurutnya, dengan memahami K3 mahasiswa diharapkan dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian dalam bekerja.
Suasana uji sertifikasi skema klaster penerapan K3L kepada mahasiswa Politeknik ATI Makassar, pada Minggu (11/2/2024). ANTARA/HO-Politeknik ATI Makassar
Perihal keselamatan kerja pun telah diatur dari Undang-Undang No.1 Tahun 1970 sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja dan orang lain di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama berada di lingkungan tempat bekerja.
Penerapan K3 di lingkungan kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, aman, dan efisien, sehingga dapat mendorong tingkat produktivitas.
"Semoga dengan memiliki sertifikasi K3L, mahasiswa yang praktik di industri bisa menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan baik," tambahnya.(l/Inf)
"Kegiatan ini sebagai bekal mahasiswa sebelum menjalani praktik di industri selama satu tahun. Agar mereka lebih memahami dan menerapkan Budaya K3," kata Direktur Politeknik ATI Makassar, Muhammad Basri di Makassar, Minggu (11/2).
Menuut Basri, sertifikasi tersebut diikuti mahasiswa dari seluruh program studi yang akan mengikuti Kuliah Kerja Praktik di industri pada Maret 2024 mendatang.
"Sebelum mengikuti sertifikasi, peserta telah mendapatkan Pelatihan Manajemen Mutu dan Sertifikasi K3 BNSP pada 7-10 Februari 2024," katanya.
Menurutnya, dengan memahami K3 mahasiswa diharapkan dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian dalam bekerja.
Perihal keselamatan kerja pun telah diatur dari Undang-Undang No.1 Tahun 1970 sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja dan orang lain di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama berada di lingkungan tempat bekerja.
Penerapan K3 di lingkungan kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, aman, dan efisien, sehingga dapat mendorong tingkat produktivitas.
"Semoga dengan memiliki sertifikasi K3L, mahasiswa yang praktik di industri bisa menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan baik," tambahnya.(l/Inf)