Makassar (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap, Sulawesi Selatan menyasar tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi hingga larut malam khususnya di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Kasat Narkoba Polres Sidrap Iptu Patria Pratama di Sidrap, Rabu, mengatakan, operasi cipta kondisi yang dilaksanakannya setelah adanya aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas tempat hiburan malam di bulan suci Ramadhan.
"Ada aduan masyarakat mengenai aktivitas THM di bulan puasa Ramadhan, padahal sudah ada surat edaran pemerintah daerah untuk melakukan pembatasan operasional di bulan puasa ini," ujarnya.
Iptu Patria Pratama mengatakan bahwa, operasi dan razia yang dilakukan itu merupakan upaya dari Polres Sidrap dalam memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif kepada masyarakat di Bulan Suci Ramadhan.
"Dalam Operasi ini kami mendapati beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi atau melanggar Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Sidrap. Sehingga tempat hiburan malam ini dilakukan penutupan," katanya.
Meski demikian, pihaknya pun mengaku jika razia yang dilaksanakannya tetap mengedepankan cara-cara humanis agar semua pihak bisa menerima dengan baik aturan yang dijalankan tersebut.
Iptu Patria menyatakan dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya melakukan razia terkait minuman keras ilegal tapi juga senjata tajam dan yang berkaitan dengan narkoba.
Kasat Narkoba juga menegaskan akan terus melakukan operasi cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sidrap.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di bulan suci Ramadhan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Sidrap sasar THM yang beroperasi di bulan puasa Ramadhan
Kasat Narkoba Polres Sidrap Iptu Patria Pratama di Sidrap, Rabu, mengatakan, operasi cipta kondisi yang dilaksanakannya setelah adanya aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas tempat hiburan malam di bulan suci Ramadhan.
"Ada aduan masyarakat mengenai aktivitas THM di bulan puasa Ramadhan, padahal sudah ada surat edaran pemerintah daerah untuk melakukan pembatasan operasional di bulan puasa ini," ujarnya.
Iptu Patria Pratama mengatakan bahwa, operasi dan razia yang dilakukan itu merupakan upaya dari Polres Sidrap dalam memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif kepada masyarakat di Bulan Suci Ramadhan.
"Dalam Operasi ini kami mendapati beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi atau melanggar Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Sidrap. Sehingga tempat hiburan malam ini dilakukan penutupan," katanya.
Meski demikian, pihaknya pun mengaku jika razia yang dilaksanakannya tetap mengedepankan cara-cara humanis agar semua pihak bisa menerima dengan baik aturan yang dijalankan tersebut.
Iptu Patria menyatakan dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya melakukan razia terkait minuman keras ilegal tapi juga senjata tajam dan yang berkaitan dengan narkoba.
Kasat Narkoba juga menegaskan akan terus melakukan operasi cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sidrap.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di bulan suci Ramadhan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Sidrap sasar THM yang beroperasi di bulan puasa Ramadhan