Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulsel melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) melaksanakan Kegiatan audit stunting di RSUD I Lagaligo Wotu.

Kegiatan tersebut melibatkan tim pakar yang ahli pada bidangnya, dan dilaksanakan selama sepekan ke depan, yakni dua hari untuk pemeriksaan Ibu hamil berisiko serta untuk pemeriksaan anak stunting selama lima hari.

Kepala Dinas P2KB Lutim Puspawati, dalam keterangannya di Makassar, Kamis, mengungkapkan tujuan audit ini untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.

Ia menjelaskan, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.

"Oleh karena itu, kegiatan audit ini melibatkan tim pakar yaitu dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak dan dokter spesialis gizi untuk mengetahui, mengidentifikasi dan menganalisis penyebab resiko terjadinya stunting di masyarakat khususnya untuk wilayah Luwu Timur,” ujarnya.

Puspawati juga mengharapkan agar prevalensi angka stunting dapat diturunkan sesuai target.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, kata dia, telah berupaya semaksimal mungkin untuk menurunkan angka stunting di daerah tersebut. Adapun harapannya agar anak-anak kita dapat tumbuh baik dan menjadi generasi penerus yang sehat demi Luwu Timur.

“Saya berharap para Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mampu saling berkolaborasi dengan para pihak berkepentingan agar apa yang kita harapkan bersama dapat memenuhi target,” ujar Puspawati.

Sementara Kabid Pelayanan Medik dan Keperawatan DP2KB Suhelmi mengatakan, untuk RS sebagai faskes rujukan bersedia menerima rujukan ibu hamil berisiko dan anak Stunting untuk penanganan lebih lanjut.

Jumlah sasaran/peserta audit yaitu Ibu Hamil Berisiko sebanyak 15 orang dan Baduta/Balita Stunting sebanyak 69 anak.

Ini adalah rujukan dari puskesmas masing-masing yang ada di Kabupaten Luwu Timur, sehingga peran rumah sakit sangat penting dalam upaya penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa yang di tangani para ahli,” jelas Suhelmi.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024