Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan pendampingan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM tahun 2024 di 24 kabupaten/kota se-Sulsel.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulsel Hernadi saat memimpin rapat yang melibatkan seluruh perwakilan bagian hukum se-Sulsel untuk mengoptimalkan capaian dalam penilaian KKP HAM 2024, pelaporan aksi HAM, dan pencanangan pelayanan publik berbasis HAM secara virtual, Senin (8/4).
"Rapat diselenggarakan dalam rangka memberikan pendampingan, menjaring masukan, dan mengkoordinasikan kendala yang dialami pemerintah daerah guna merumuskan solusi dalam penyelenggaraan program pemajuan dan penegakan HAM di wilayah," ujar Hernadi.
Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Ayusriadi serta jajaran pada Subbidang Pemajuan HAM.
Hernadi menyampaikan bahwa Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) merupakan tanggung jawab bersama.
Dia mengajak enam Kabupaten/Kota yang belum meraih Predikat Peduli HAM pada Tahun 2023, agar tahun ini juga dapat meraih predikat itu.
"Hal lain yang perlu menjadi perhatian yakni Pelayanan Publik Berbasis HAM, dalam Payung hukumnya yang terbaru (Permenkumham No. 25 Tahun 2023), Pemerintah Daerah turut didorong agar dapat mewujudkan Pelayanan Berbasis HAM pada unit penyelenggara pelayanan publik di daerah," lanjut Hernadi.
Dia mengingatkan agar pemerintah daerah juga melakukan pelaporan aksi HAM tiap caturwulan untuk memastikan program-program terkait hak asasi manusia ini berjalan simultan.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulsel Idris yang turut mengikuti Rapat secara virtual menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam implementasi P5HAM di Wilayah.
"Kolaborasi memang sangat dibutuhkan dalam melaksanakan program program untuk membangun daerah kita ini, selama ini sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel sangat baik," katanya.
Sedangkan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menyampaikan jajarannya senantiasa siap memberikan pendampingan dan pembinaan implementasi program pemajuan dan penegakan HAM bagi pemerintah daerah.
"Di internal kami, sudah terlebih dahulu kami dorong implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM ini agar dapat menjadi role model pelayanan publik, kini saatnya pemerintah daerah ikut mengimplementasikan pelayanan kelas dunia melalui pelayanan publik yang berbasis HAM," ungkap Liberti. (*/Inf)
Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulsel Hernadi saat memimpin rapat yang melibatkan seluruh perwakilan bagian hukum se-Sulsel untuk mengoptimalkan capaian dalam penilaian KKP HAM 2024, pelaporan aksi HAM, dan pencanangan pelayanan publik berbasis HAM secara virtual, Senin (8/4).
"Rapat diselenggarakan dalam rangka memberikan pendampingan, menjaring masukan, dan mengkoordinasikan kendala yang dialami pemerintah daerah guna merumuskan solusi dalam penyelenggaraan program pemajuan dan penegakan HAM di wilayah," ujar Hernadi.
Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Ayusriadi serta jajaran pada Subbidang Pemajuan HAM.
Hernadi menyampaikan bahwa Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) merupakan tanggung jawab bersama.
Dia mengajak enam Kabupaten/Kota yang belum meraih Predikat Peduli HAM pada Tahun 2023, agar tahun ini juga dapat meraih predikat itu.
"Hal lain yang perlu menjadi perhatian yakni Pelayanan Publik Berbasis HAM, dalam Payung hukumnya yang terbaru (Permenkumham No. 25 Tahun 2023), Pemerintah Daerah turut didorong agar dapat mewujudkan Pelayanan Berbasis HAM pada unit penyelenggara pelayanan publik di daerah," lanjut Hernadi.
Dia mengingatkan agar pemerintah daerah juga melakukan pelaporan aksi HAM tiap caturwulan untuk memastikan program-program terkait hak asasi manusia ini berjalan simultan.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulsel Idris yang turut mengikuti Rapat secara virtual menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam implementasi P5HAM di Wilayah.
"Kolaborasi memang sangat dibutuhkan dalam melaksanakan program program untuk membangun daerah kita ini, selama ini sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel sangat baik," katanya.
Sedangkan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menyampaikan jajarannya senantiasa siap memberikan pendampingan dan pembinaan implementasi program pemajuan dan penegakan HAM bagi pemerintah daerah.
"Di internal kami, sudah terlebih dahulu kami dorong implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM ini agar dapat menjadi role model pelayanan publik, kini saatnya pemerintah daerah ikut mengimplementasikan pelayanan kelas dunia melalui pelayanan publik yang berbasis HAM," ungkap Liberti. (*/Inf)