Dinkes Sulbar meminta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap DBD
Kamis, 18 April 2024 23:38 WIB
Ilustrasi - Kampanye bahaya penyakit demam berdarah dengue (DBD). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulbar
Mamuju, Sulbar (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Kepala Dinkes Sulbar Asran Masdy di Mamuju, Sulbar, Kamis, mengatakan Pemprov Sulbar telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Sulbar Nomor 5 Tahun 2024, dalam upaya mewaspadai penyakit DBD.
Ia mengatakan isi surat edaran tersebut meminta seluruh bupati di Sulbar untuk melakukan kesiapsiagaan menghadapi peningkatan kasus DBD.
Menurut dia, jumlah penderita DBD di Sulbar pada Januari 2024 mencapai 262 kasus, dan pada bulan Februari 224 kasus, sedangkan pada Maret, sebanyak 157 kasus.
Dengan demikian, ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit DBD, agar tidak terjadi peningkatan kasus dengan menjaga lingkungan agar sehat dan bebas dari nyamuk Aedes aegypti.
"Perkembangan nyamuk Aedes aegypti di lingkungan sekitar masyarakat harus dicegah dengan menjaga kebersihan lingkungan karena nyamuk tersebut membawa virus DBD," katanya.
Ia juga meminta masyarakat memiliki kesadaran dalam membersihkan genangan air tempat bersarang nyamuk, serta menggunakan kelambu saat tidur.
"Bersihkan dan singkirkan serta hindari tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, selain itu masyarakat diminta berperan aktif dalam mengenali serta melaporkan gejala DBD secara dini, agar segera dapat diberikan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan di Sulbar," katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga akan berupaya melakukan pemberantasan sarang nyamuk dan memperkuat ketersediaan dan pelayanan fasilitas kesehatan serta meningkatkan kemampuan tenaga medis dalam memberikan perawatan kepada penderita DBD.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes Sulbar minta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap DBD
Kepala Dinkes Sulbar Asran Masdy di Mamuju, Sulbar, Kamis, mengatakan Pemprov Sulbar telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Sulbar Nomor 5 Tahun 2024, dalam upaya mewaspadai penyakit DBD.
Ia mengatakan isi surat edaran tersebut meminta seluruh bupati di Sulbar untuk melakukan kesiapsiagaan menghadapi peningkatan kasus DBD.
Menurut dia, jumlah penderita DBD di Sulbar pada Januari 2024 mencapai 262 kasus, dan pada bulan Februari 224 kasus, sedangkan pada Maret, sebanyak 157 kasus.
Dengan demikian, ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit DBD, agar tidak terjadi peningkatan kasus dengan menjaga lingkungan agar sehat dan bebas dari nyamuk Aedes aegypti.
"Perkembangan nyamuk Aedes aegypti di lingkungan sekitar masyarakat harus dicegah dengan menjaga kebersihan lingkungan karena nyamuk tersebut membawa virus DBD," katanya.
Ia juga meminta masyarakat memiliki kesadaran dalam membersihkan genangan air tempat bersarang nyamuk, serta menggunakan kelambu saat tidur.
"Bersihkan dan singkirkan serta hindari tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, selain itu masyarakat diminta berperan aktif dalam mengenali serta melaporkan gejala DBD secara dini, agar segera dapat diberikan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan di Sulbar," katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga akan berupaya melakukan pemberantasan sarang nyamuk dan memperkuat ketersediaan dan pelayanan fasilitas kesehatan serta meningkatkan kemampuan tenaga medis dalam memberikan perawatan kepada penderita DBD.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes Sulbar minta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap DBD
Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Lindungi potensi ekonomi, Kemenkum Sulbar dan PMD Polman percepat pendaftaran merek kolektif
29 January 2026 4:30 WIB
Lindungi karya dosen dan mahasiswa, Kemenkum Sulbar - Universitas Tomakaka bentuk Sentra KI
27 January 2026 18:21 WIB
Kemenkum Sulbar beri perlindungan hukum dengan bantu daftarkan hak cipta 12 buku
27 January 2026 16:27 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Kemendiktisaintek tetapkan UMI Makassar jadi pengelola KNB Scholarship 2026
29 January 2026 4:24 WIB
Menhut: Lestarikan keanekaragaman hayati dan kerajaan kupu-kupu TN Bantimurung Bulusaraung
28 January 2026 19:50 WIB
Munafri perkuat mobilitas perkotaan inklusif melalui Forum Indonesia on the Move
28 January 2026 17:13 WIB
Pemkot Makassar dan Balai Cipta Karya bahas hibah alat deteksi air JICA Jepang
28 January 2026 5:19 WIB
Lindungi karya dosen dan mahasiswa, Kemenkum Sulbar - Universitas Tomakaka bentuk Sentra KI
27 January 2026 18:21 WIB
Pemprov Sulsel serahkan santunan kepada keluarga Farhan korban kecelakaan ATR 42-500
27 January 2026 15:08 WIB