DPRD dan Pemkab Lutim studi tiru Perda KLA di Kota Bogor
Sabtu, 20 April 2024 11:12 WIB
Pemkab dan Pansus DPRD Lutim melakukan kunjungan studi tiru di Bogor, Jumat,(19/4/2024).ANTARA/HO-Pemkab Lutim
Makassar (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan bersama dengan pemerintah setempat melakukan kunjungan studi tiru terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak (KLA) di Kota Bogor Jawa Barat.
"Kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari implementasi Perda Kabupaten Layak Anak yang telah diterapkan Pemkab Bogor sehingga membuat daerah tersebut berhasil meraih Penghargaan KLA kategori Nindya dua tahun beruntun yakni 2022 dan 2023," kata Ketua Pansus DPRD Lutim Tugiat dalam siaran pers yang diterima di Makassar, Jumat.
Rombongan DPRD dan Pemkab Lutim sempat mengunjungi Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Bogor.
Tugiat mengaku sangat mengapresiasi penyambutan dan kesediaan tuan rumah menerima rombongan dari Luwu Timur untuk belajar terkait penerapan KLA di Kota Bogor.
“Tujuan utama untuk mendapatkan wawasan yang lebih luas mengenai kebijakan, strategi, dan program-program yang telah berhasil diimplementasikan di Kota Bogor dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan mendukung perkembangan anak,”ujarnya.
Ia berharap dengan berusaha mewujudkan dan menetapkan Perda Kabupaten Layak Anak ini, bisa betul-betul memberikan perlindungan kepada anak-anak, baik itu dari segi pendidikannya maupun kesehatannya.
Pemkab dan Pansus Lutim ingin belajar lebih banyak, apa yang harus kami lakukan, sehingga dalam waktu dekat, mudah-mudahan sudah bisa ditetapkan.
"Mudah-mudahan bisa dilanjutkan bagaimana nanti pihak eksekutif menetapkan dalam peraturan Bupati sehingga menjadi payung hukum dalam rangka melakukan usaha-usaha perlindungan kepada anak kita,” terang Tugiat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Bogor, Wiwin Sukarsih menjelaskan terkait penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama ke Nindya, membutuhkan perjuangan dengan dukungan dana tetapi untuk mendukung pasar yang lain ialah infrastrukturnya.
Tercapainya predikat kota layak anak didorong melalui dibangunnya sistem aplikasi SIKLABO (Sistem Informasi Kota Layak Anak Kota Bogor). Sistem ini didukung secara kolaboratif melalui pelibatan seluruh perangkat daerah.
SIKLABO ini telah membantu pengumpulan eviden pelaksanaan Kota Layak Anak secara integratif. Hasil SIKLABO ini dipakai sebagai bahan penilaian mandiri dalam penilaian Kota Layak Anak.
“Untuk proses tahap penilaian kita hanya melakukan rakor, tetapi secara keseluruhan keberhasilan kegiatan ada di dinas masing-masing,” bebernya.
Selama kunjungan, rombongan Luwu Timur mendapatkan penjelasan mendalam tentang langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Sosial P3A Kota Bogor dalam pelaksanaan Perda Kabupaten Layak Anak.
"Kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari implementasi Perda Kabupaten Layak Anak yang telah diterapkan Pemkab Bogor sehingga membuat daerah tersebut berhasil meraih Penghargaan KLA kategori Nindya dua tahun beruntun yakni 2022 dan 2023," kata Ketua Pansus DPRD Lutim Tugiat dalam siaran pers yang diterima di Makassar, Jumat.
Rombongan DPRD dan Pemkab Lutim sempat mengunjungi Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Bogor.
Tugiat mengaku sangat mengapresiasi penyambutan dan kesediaan tuan rumah menerima rombongan dari Luwu Timur untuk belajar terkait penerapan KLA di Kota Bogor.
“Tujuan utama untuk mendapatkan wawasan yang lebih luas mengenai kebijakan, strategi, dan program-program yang telah berhasil diimplementasikan di Kota Bogor dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan mendukung perkembangan anak,”ujarnya.
Ia berharap dengan berusaha mewujudkan dan menetapkan Perda Kabupaten Layak Anak ini, bisa betul-betul memberikan perlindungan kepada anak-anak, baik itu dari segi pendidikannya maupun kesehatannya.
Pemkab dan Pansus Lutim ingin belajar lebih banyak, apa yang harus kami lakukan, sehingga dalam waktu dekat, mudah-mudahan sudah bisa ditetapkan.
"Mudah-mudahan bisa dilanjutkan bagaimana nanti pihak eksekutif menetapkan dalam peraturan Bupati sehingga menjadi payung hukum dalam rangka melakukan usaha-usaha perlindungan kepada anak kita,” terang Tugiat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Bogor, Wiwin Sukarsih menjelaskan terkait penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama ke Nindya, membutuhkan perjuangan dengan dukungan dana tetapi untuk mendukung pasar yang lain ialah infrastrukturnya.
Tercapainya predikat kota layak anak didorong melalui dibangunnya sistem aplikasi SIKLABO (Sistem Informasi Kota Layak Anak Kota Bogor). Sistem ini didukung secara kolaboratif melalui pelibatan seluruh perangkat daerah.
SIKLABO ini telah membantu pengumpulan eviden pelaksanaan Kota Layak Anak secara integratif. Hasil SIKLABO ini dipakai sebagai bahan penilaian mandiri dalam penilaian Kota Layak Anak.
“Untuk proses tahap penilaian kita hanya melakukan rakor, tetapi secara keseluruhan keberhasilan kegiatan ada di dinas masing-masing,” bebernya.
Selama kunjungan, rombongan Luwu Timur mendapatkan penjelasan mendalam tentang langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Sosial P3A Kota Bogor dalam pelaksanaan Perda Kabupaten Layak Anak.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemendagri sebut Luwu Timur paling siap jalankan program MBG di wilayah 3T
29 October 2025 19:38 WIB
Bulog Palopo dan Polres Lutim tanam jagung serentak dukung swasembada pangan
08 October 2025 22:22 WIB
DPRD Sulsel soroti penanganan tumpahan minyak PT Vale yang merugikan warga Lutim
10 September 2025 18:36 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Lurah Simboro di Mamuju sebut keberadaan Posbankum sangat membantu masyarakat
30 January 2026 18:34 WIB
MK: Uji materi soal pembatasan hak amnesti-abolisi oleh presiden tak dapat diterima
30 January 2026 18:08 WIB
19 lapak PKL ditertibkan setelah 20 tahun berjualan di trotoar jalan Sultan Alauddin Makassar
29 January 2026 4:34 WIB
Lindungi potensi ekonomi, Kemenkum Sulbar dan PMD Polman percepat pendaftaran merek kolektif
29 January 2026 4:30 WIB
Puluhan kios terbakar di pasar Andi Tadda Palopo kerugian ditaksir Rp1 miliar
28 January 2026 12:57 WIB