Mahasiswa Sulsel Desak Sahkan RUU Keperawatan
Kamis, 20 Maret 2014 13:05 WIB
Demo mahasiswa keperawatan (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Makassar (ANTARA Sulsel) - Ratusan perwakilan mahasiswa keperawatan se-Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Keperawatan (HMK) Sulsel mendesak DPR RI mengesahkan RUU Keperawatan.
"Sudah sekian lama RUU Keperawatan ingin disahkan, tapi terus terjadi tarik-ulur padahal RUU Keperawatan itu berpihak pada pelayanan rakyat dan kesejahteraan perawat," kata Koordinator HMK Sulsel A Latif di Makassar, Kamis.
Berkaitan dengan hal tersebut, para perawat dari kabupaten/kota di Sulsel mendesak legislator DPR RI yang masa jabatannya 2009 - 2014 agar segera merealisasikan RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan, karena masa jabatannya sisa lebih sebulan.
Menurut Latif, profesi perawat merupakan profesi yang sangat mulia, karena berhubungan dengan kemanusiaan. Profesi perawat adalah seni yang merawat pasien hingga mampu sembuh dari penyakitnya.
"Namun apa yang terjadi, jika profesi ini tidak mempunyai payung hukum yang UU Keperawatan," ujarnya.
Menyikapi kondisi tersebut, HMK Sulsel melaksanakan aksi solidaritas dengan mengeluarkan empat tuntutan yakni mendesak DPR RI untuk mengesahkan RUU Keperawatan dan menolak uji kompentensi sebelum mengesahkan RUU Keperawatan.
Selain itu, menggratiskan pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR), karena berpotensi penyelewengan dan dan tindak pembodohan mahasiswa.
Mahasiswa keperawatan selin melakukan orasi di bawah flyover, Makassar, juga menggelar spanduk yang intinya mendesak pengesahan RUU Keperawatan. Sementara pihak kepolisian turut berjaga-jaga mengawasi jalannya aksi ratusan perwakilan perawat dari beberapa daerah itu. Budi Suyanto
"Sudah sekian lama RUU Keperawatan ingin disahkan, tapi terus terjadi tarik-ulur padahal RUU Keperawatan itu berpihak pada pelayanan rakyat dan kesejahteraan perawat," kata Koordinator HMK Sulsel A Latif di Makassar, Kamis.
Berkaitan dengan hal tersebut, para perawat dari kabupaten/kota di Sulsel mendesak legislator DPR RI yang masa jabatannya 2009 - 2014 agar segera merealisasikan RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan, karena masa jabatannya sisa lebih sebulan.
Menurut Latif, profesi perawat merupakan profesi yang sangat mulia, karena berhubungan dengan kemanusiaan. Profesi perawat adalah seni yang merawat pasien hingga mampu sembuh dari penyakitnya.
"Namun apa yang terjadi, jika profesi ini tidak mempunyai payung hukum yang UU Keperawatan," ujarnya.
Menyikapi kondisi tersebut, HMK Sulsel melaksanakan aksi solidaritas dengan mengeluarkan empat tuntutan yakni mendesak DPR RI untuk mengesahkan RUU Keperawatan dan menolak uji kompentensi sebelum mengesahkan RUU Keperawatan.
Selain itu, menggratiskan pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR), karena berpotensi penyelewengan dan dan tindak pembodohan mahasiswa.
Mahasiswa keperawatan selin melakukan orasi di bawah flyover, Makassar, juga menggelar spanduk yang intinya mendesak pengesahan RUU Keperawatan. Sementara pihak kepolisian turut berjaga-jaga mengawasi jalannya aksi ratusan perwakilan perawat dari beberapa daerah itu. Budi Suyanto
Pewarta : Oleh Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Puluhan kios terbakar di pasar Andi Tadda Palopo kerugian ditaksir Rp1 miliar
28 January 2026 12:57 WIB
Terungkap kasus jenazah terbakar di NTB sebagai sosok ibu dibunuh anak kandung
27 January 2026 10:07 WIB