Kakanwil apresiasi TPI Itjen evaluasi UPT Kemenkumham Sulsel
Senin, 13 Mei 2024 20:21 WIB
Kakanwil Kemenkumham Liberti Sitinjak (kiri) didampingi Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih saat TPI Itjen di Makassar, Senin (13/5/2024). ANTARA/HO-Kemenkumham Sulsel
Makassar (ANTARA) - Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak mengapresiasi TPI Itjen melakukan desk evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) pada 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kanwil Sulsel.
“Laksanakanlah penilaian dengan baik. Kami akan memberikan dukungan secara positif,” ujar Liberti saat menerima Tim Penilai Internal (TPI) Itjen di Makassar, Senin (13/5).
Liberti mengatakan UPT jika memang layak untuk diloloskan dengan kelengkapan dokumen dan fasilitas layanan publik yang memadai, namun jika sebaliknya dari segi dokumen dan fasilitas layanan public tidak layak maka jangan diloloskan.
Menurut dia, pada akahirnya semuanya akan divalidasi oleh masyarakat sendiri sebagai pengguna layanan kita.
Kakanwil juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM harus dianggap sebagai bagian dari kewajiban dan evaluasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita dalam rangka menuju good and clean government Kakanwil Kemenkumham Liberti saat TPI Itjen di Makassar, Senin (13/5/2024). ANTARA/HO-Kemenkumham Sulsel
“Mari kita perbaiki semuanya berdasarkan pelaksanaan tugas menuju good and clean government,” ajak Liberti Sitinjak
Pada akhirnya Kakanwil berpesan agar TPI yang bertugas mampu menjaga Kesehatannya agar dalam pelaksanaan evaluasi berjalan dengan baik.
Sementara itu, salah satu anggota TPI, Indra Jaya mengatakan bahwa TPI yang akan melakukan evaluasi berjumlah sembilan orang dibagi dalam tiga tim dan tiap tim akan mengevaluasi 5 UPT.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini, Kepala Subbagian Humas Meydi Zulqadri dan pendamping tim dari Kanwil Sulsel.(*/Inf)
“Laksanakanlah penilaian dengan baik. Kami akan memberikan dukungan secara positif,” ujar Liberti saat menerima Tim Penilai Internal (TPI) Itjen di Makassar, Senin (13/5).
Liberti mengatakan UPT jika memang layak untuk diloloskan dengan kelengkapan dokumen dan fasilitas layanan publik yang memadai, namun jika sebaliknya dari segi dokumen dan fasilitas layanan public tidak layak maka jangan diloloskan.
Menurut dia, pada akahirnya semuanya akan divalidasi oleh masyarakat sendiri sebagai pengguna layanan kita.
Kakanwil juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM harus dianggap sebagai bagian dari kewajiban dan evaluasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita dalam rangka menuju good and clean government Kakanwil Kemenkumham Liberti saat TPI Itjen di Makassar, Senin (13/5/2024). ANTARA/HO-Kemenkumham Sulsel
“Mari kita perbaiki semuanya berdasarkan pelaksanaan tugas menuju good and clean government,” ajak Liberti Sitinjak
Pada akhirnya Kakanwil berpesan agar TPI yang bertugas mampu menjaga Kesehatannya agar dalam pelaksanaan evaluasi berjalan dengan baik.
Sementara itu, salah satu anggota TPI, Indra Jaya mengatakan bahwa TPI yang akan melakukan evaluasi berjumlah sembilan orang dibagi dalam tiga tim dan tiap tim akan mengevaluasi 5 UPT.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini, Kepala Subbagian Humas Meydi Zulqadri dan pendamping tim dari Kanwil Sulsel.(*/Inf)
Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejati Sulsel terima pengembalian Rp3,08 miliar dari tersangka korupsi bibit nanas
14 May 2026 5:07 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Kejati Sulsel terima pengembalian Rp3,08 miliar dari tersangka korupsi bibit nanas
14 May 2026 5:07 WIB