Pemerintah mengingatkan visa umrah hanya bisa digunakan hingga 24 Mei 2024
Rabu, 15 Mei 2024 17:00 WIB
Ilustrasi - Jamaah calon umrah bersiap menuju Tanah Harom Kota Mekkah seusai melakukan miqat umroh di Masjid Bir Ali, Madinah, Arab Saudi. (Dok ANTARA)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan visa umrah tahun ini hanya dapat digunakan maksimal hingga 15 Zulkaidah 1445 Hijriah atau yang bertepatan dengan 24 Mei 2024.
"Visa umrah tahun ini hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah 1445 Hijriah atau bertepatan dengan 24 Mei 2024," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Sebagaimana diketahui, kata Widi, Pemerintah Arab Saudi mengatur penggunaan visa umrah yang hanya berlaku tiga bulan sejak selesainya tanggal penerbitan.
Namun bertepatan dengan musim haji, kata dia, visa umrah hanya dapat digunakan hingga waktu yang telah ditetapkan.
Ia mengimbau kepada para jamaah umroh untuk kembali ke Indonesia sebelum batas waktu yang ditentukan. "Jamaah umroh agar menepati pengumuman ini dan pulang kembali ke Tanah Air sebelum habis masa berlaku visa," ujarnya.
Diketahui, saat ini jamaah calon haji Indonesia gelombang pertama yang sudah tiba di Madinah secara bertahap mulai masuk atau berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW di Raudhah, Masjid Nabawi, Madinah.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah mengatur pengelompokan kunjungan ke Raudhah berdasarkan generasi dan kloter.
Kunjungan perdana pada Selasa dini hari dimulai dengan jamaah laki-laki sebanyak 165 orang dari Kloter SUB-01 dan 198 orang dari Kloter PLM 01. Sementara jamaah perempuan pertama yang mengunjungi Raudhah yakni Kloter JKS-01 dan JKG-02 pada jam 07.30 WAS (Waktu Arab Saudi).
"Visa umrah tahun ini hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah 1445 Hijriah atau bertepatan dengan 24 Mei 2024," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Sebagaimana diketahui, kata Widi, Pemerintah Arab Saudi mengatur penggunaan visa umrah yang hanya berlaku tiga bulan sejak selesainya tanggal penerbitan.
Namun bertepatan dengan musim haji, kata dia, visa umrah hanya dapat digunakan hingga waktu yang telah ditetapkan.
Ia mengimbau kepada para jamaah umroh untuk kembali ke Indonesia sebelum batas waktu yang ditentukan. "Jamaah umroh agar menepati pengumuman ini dan pulang kembali ke Tanah Air sebelum habis masa berlaku visa," ujarnya.
Diketahui, saat ini jamaah calon haji Indonesia gelombang pertama yang sudah tiba di Madinah secara bertahap mulai masuk atau berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW di Raudhah, Masjid Nabawi, Madinah.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah mengatur pengelompokan kunjungan ke Raudhah berdasarkan generasi dan kloter.
Kunjungan perdana pada Selasa dini hari dimulai dengan jamaah laki-laki sebanyak 165 orang dari Kloter SUB-01 dan 198 orang dari Kloter PLM 01. Sementara jamaah perempuan pertama yang mengunjungi Raudhah yakni Kloter JKS-01 dan JKG-02 pada jam 07.30 WAS (Waktu Arab Saudi).
Pewarta : Sean Filo Muhamad
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menciptakan ekosistem umrah sehat di era kompetisi maskapai penerbangan
02 January 2025 8:03 WIB, 2025
Imigrasi Mamuju dan Pemkab Pasangkayu bekerja sama pada layanan paspor
26 August 2023 17:34 WIB, 2023
Pemerintah Indonesia mencari peluang alternatif atasi kelangkaan vaksin Meningitis
27 September 2022 17:47 WIB, 2022
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Hujan dan hujan petir berpoptensi dominasi guyur kota besar, Makassar gerimis
30 January 2026 6:46 WIB
Pemprov Sulbar perkuat upaya pencegahan paham IRET lewat pendekatan berbasis regulasi
30 January 2026 5:31 WIB