Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencabut surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) sebagai salah satu syarat permohonan paspor haji dan umrah.
"Kita sudah tidak lagi memberlakukan rekomendasi Kementerian Agama atau kepala Kantor Agama di daerah untuk pemohon paspor untuk umrah," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim di Jakarta, Minggu.
Silmy menegaskan bahwa paspor adalah hak dari setiap warga negara dan Ditjen Imigrasi wajib memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan paspor.
"Orang mau ibadah saja masa harus minta rekomendasi? Kita permudah, langsung kita kasih. Jadi paspor itu adalah hak warga negara, itu prinsipnya, sehingga kita harus berikan dengan mudah," ujarnya.
Dia menjelaskan syarat surat rekomendasi dalam permohonan paspor mungkin dianggap bukan urusan sulit bagi sebagian masyarakat, namun bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kota besar, syarat surat rekomendasi dari kantor agama bisa menjadi syarat yang cukup merepotkan.
"Jangan lihat Jakarta. Misalnya dia ada di Sumatera, dia harus empat jam dari rumah atau kampungnya ke kantor imigrasi daerah, kemudian pemohon paspor itu harus ada rekomendasi, beliau balik lagi empat jam. Habis waktu untuk bolak balik," kata Silmy.
Silmy mengatakan dirinya sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat mengenai apa saja yang harus diperbaiki dari layanan imigrasi.
Dia menambahkan pemohon paspor umroh adalah mereka yang ingin menjalankan ibadah, maka Ditjen Imigrasi harus memberikan pelayan terbaik kepada pemohon paspor umroh sesuai dengan tugasnya sebagai pelayan masyarakat dan fasilitator pembangunan masyarakat.
"Jangan mempersulit, apalagi mempersulit orang mau ibadah, kita permudah Insya Allah kita dapat pahalanya," ujarnya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi cabut surat rekomendasi Kemenag dari syarat paspor umroh
Berita Terkait
Menko Yusril perintahkan Kemen Imipas investigasi Rutan Salemba terkait kaburnya tujuh tahanan
Kamis, 14 November 2024 18:28 Wib
Imigrasi Polman gandeng Kodim 1402/Polman gelar pelatihan penggunaan senpi
Rabu, 6 November 2024 17:24 Wib
Kemenkumham-Pemprov Sulbar teken PKS soal ABGT
Kamis, 31 Oktober 2024 13:42 Wib
ANTARA Sulsel terima kunjungan Imigrasi Polman
Jumat, 25 Oktober 2024 15:33 Wib
Imigrasi Polman serahkan 322 paspor JCH kepada Kemenag untuk pemberangkatan 2025
Jumat, 25 Oktober 2024 13:15 Wib
Imigrasi Polman tingkatkan kompetensi SDM keimigrasian
Kamis, 24 Oktober 2024 15:42 Wib
Kapolri segera menunjuk pengganti Wakapolri yang dilantik jadi menteri
Senin, 21 Oktober 2024 14:38 Wib
Ditjen Imigrasi kerja sama VFS Global guna efisiensi proses visa RI
Jumat, 18 Oktober 2024 8:33 Wib