Makassar (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berkolaborasi terkait haji plus, pelunasan haji dan layanan umrah bagi jamaah haji daftar tunggu maupun calon jamaah haji.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Seminar Pengembangan Bisnis pada Ekosistem Haji dan Umrah yang diselenggarakan oleh BPKH," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander dalam keterangan persnya di Makassar, Selasa.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan bersama Harry selaku perwakilan BPKH.
Sementara kegiatan seminar pengembangan ekosistem haji dan umrah diselenggarakan dengan menghadirkan narasumber dari beberapa stakeholder terkait di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Garuda Indonesia, Bank Muamalat dan terakhir dari Muamalat Institute.
Harry mengatakan, BPKH terus berupaya melakukan pengembangan ekosistem haji dan umrah serta meningkatkan layanan bagi 5,3 juta jemaah haji daftar tunggu serta kemudahan pendaftaran haji bagi warga Indonesia yang belum mendaftar haji.
“Upaya ini dilakukan dengan menggandeng anak usaha Bank Muamalat melalui pengembangan produk dan layanan perbankan. Bank Muamalat sebagai Bank Haji ini akan menawarkan produk pembiayaan seperti multiguna Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN untuk ibadah umrah, cicil emas untuk perencanaan pelunasan haji, ProHajj Plus untuk haji plus, maupun produk tabungan rencana,” ujarnya.
Sementara Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia.
Hal tersebut menjadi fokus BPKH dan Bank Muamalat untuk memberikan solusi layanan kepada jamaah daftar tunggu tersebut.
“Dari total 5,3 juta jamaah tersebut, sekitar 15 persen merupakan nasabah Bank Muamalat. Oleh karena itu, kami ingin masuk ke dalam ekosistem tersebut bersinergi dengan BPKH melalui berbagai layanan dan produk perbankan syariah berupa pembiayaan dan tabungan,” katanya.
Sebelumnya BPKH dan Bank Muamalat juga telah bersinergi melalui aplikasi mobile banking (Muamalat DIN) terhubung secara antarserver atau host-to-host dengan aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA). Sinergi ini dijalin untuk memudahkan jamaah haji daftar tunggu, dan juga sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.
Selain itu, pada aplikasi Muamalat DIN saat ini sudah tersedia menu Bank Haji. Dalam menu tersebut, terdapat fitur antara lain pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini. Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat.
Berita Terkait
Modal asing masuk bersih di pasar keuangan Indonesia mencapai Rp278,09 triliun
Senin, 7 Oktober 2024 11:24 Wib
OJK : penyaluran kredit di Sulsel per Juli 2024 capai Rp161,5 triliun
Senin, 30 September 2024 18:08 Wib
Bank Indonesia menghentikan publikasi JIBOR per 1 Januari 2026
Jumat, 27 September 2024 11:33 Wib
Presiden Jokowi sebut harga beras di Indonesia mahal dipicu harga skema FOB
Kamis, 26 September 2024 16:01 Wib
Volume transaksi QRIS melalui BSI tumbuh 30 persen selama PON XXI Aceh-Sumut
Rabu, 25 September 2024 14:48 Wib
BI memaparkan tiga alasan mengapa harus bentuk Central Counterparty
Rabu, 25 September 2024 0:53 Wib
LPS dan MAPPI teken MoU perkuat kolaborasi penilaian aset bank
Rabu, 18 September 2024 21:27 Wib
BSI resmi meluncurkan Indonesia Islamic Financial Center
Selasa, 17 September 2024 15:56 Wib