Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar melanjutkan pembangunan gedung Makassar Government Center (MGC) setelah pembangunan tahap pertama rampung dan telah dilakukan penyerahan.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Senin, mengatakan pembangunan tahap pertama telah selesai dan sudah dilakukan penyerahan untuk selanjutnya kita akan melakukan pembangunan tahap dua.

"Progres MGC sudah dilakukan penyerahan tahap pertama, dan tentu kita berharap pengerjaannya bisa berlanjut ke tahap kedua," ujarnya.

Danny - sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan saat ini anggaran untuk pembangunan tahap dua sudah cukup hanya saja ada dua penafsiran mengenai konstruksinya yakni dilakukan penunjukan langsung atau tender.

Ia mengaku mendapat masukan soal pembangunan tahap dua itu bisa dilakukan oleh kontraktor dengan sistem penunjukan langsung, namun ada juga yang menyebut harus melalui mekanisme tender.

"Ini yang sementara kita kaji karena ada satu pihak mengatakan bisa tunjuk langsung, ada juga yang mengatakan tender ulang," katanya.

Danny menerangkan bahwa pembangunan tahap dua dilanjutkan dan dilakukan tender ulang dengan anggaran Rp90 miliar, maka perusahaan BUMN tidak bisa melakukannya.

Padahal, lanjut dia, ada pekerjaan yang belum terkoneksi dengan empat lantai, juga atap.

"Padahal kalau lanjut maka dua bulan sudah selesai. Teman-teman bisa melihat bagaimana kualitasnya. Betul-betul ini menjadi legacy kita semua untuk dipersembahkan kepada masyarakat Kota Makassar," terangnya.

Ia menyatakan jika gedung MGC ini nantinya akan ditempati oleh hampir semua pelayanan dan hanya 9 SKPD yang tetap berada di luar dari gedung tersebut.

Menurut dia, pembangunan gedung di tahap kedua itu sudah ada anggarannya di APBD Pokok tetapi prosesnya  masih melambat lantaran dua opsi tersebut yang menuai pro dan kontra.

"Dikhawatirkan nanti, jika tender ulang, kualitasnya tidak sama dengan yang ada. Sebentar tender lalu tidak sesuai itu bagaimana, apalagi sistem ini menyatu," ucapnya.

Meski begitu, Danny mengaku pihaknya terus mencoba berkonsultasi dengan tim hukum agar pembangunannya bisa berjalan secara maksimal.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024