Kapolda Sulbar meminta personel Polri lebih persuasif hadapi mahasiswa
Sabtu, 24 Agustus 2024 16:34 WIB
Kapolda Sulbar Inspektur Jenderal Polisi Adang Ginanjar (kanan) saat meninjau salah satu ruangan Kantor DPRD Kabupaten Majene yang rusak pasca-unjuk rasa mahasiswa kawal putusan MK, Sabtu (24/8/2024). (ANTARA/HO-Humas Polda Sulbar)
Mamuju (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Inspektur Jenderal Polisi Adang Ginanjar meminta personel Polri di daerah itu agar lebih persuasif dalam menghadapi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.
"Saya minta kepada seluruh personel yang melakukan pengamanan unjuk rasa, agar lebih persuasif menghadapi mahasiswa," kata Adang Ginanjar, saat meninjau Kantor DPRD Kabupaten Majene, yang mengalami kerusakan akibat unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa.
Sebelum mengunjungi Kantor DPRD Majene, Kapolda Sulbar memimpin rapat evaluasi bersama seluruh pejabat utama Polres Majene untuk membahas aksi yang berujung ricuh.
Setibanya di kantor DPRD, Kapolda langsung memeriksa ruangan rapat paripurna yang menjadi titik pusat kericuhan.
Kapolda Sulbar menekankan pentingnya pendekatan persuasif kepada mahasiswa.
Ia menginstruksikan kepada Kapolres dan seluruh personelnya untuk membangun komunikasi yang baik dan empati dengan para mahasiswa.
"Sebagai petugas, kita harus proaktif mengawal mahasiswa saat berunjuk rasa. Kita harus berani tampil membangun komunikasi yang baik, terutama saat tensi aksi tinggi," ujar Adang Ginanjar.
Kapolda berharap pendekatan persuasif tersebut dapat meredam emosi mahasiswa dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Dengan komunikasi yang baik, kita bisa membangun simpati dan kepercayaan dari para mahasiswa terhadap pelayanan kepolisian," kata Adang Ginanjar.
Kapolda Sulbar juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian tersebut.
Evaluasi itu tambahnya, bertujuan menemukan solusi dan strategi yang lebih efektif dalam menangani aksi unjuk rasa di masa mendatang.
"Kami akan mengevaluasi kinerja personel dan strategi pengamanan yang diterapkan selama aksi unjuk rasa," tegasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (23/8) mahasiswa yang tergabung dalam aksi Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene (SPMM) kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar aksi di depan di Kantor DPRD Kabupaten Majene.
Mahasiswa kemudian berhasil menerobos masuk ke dalam ruangan sidang paripurna dan memaksa untuk bertemu pimpinan dewan.
Setelah sempat berdialog dengan Wakil Ketua DPRD Majene M Idwar, mahasiswa yang merasa tidak puas atas sikap DPRD Majene tidak dapat menyatakan sikap dukungan atas tuntunan mahasiswa dalam mengawal putusan MK kemudian melakukan aksi perusakan.
Akibat peristiwa tersebut, sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka setelah melakukan perusakan fasilitas dalam ruangan sidang paripurna DPRD Majene.
"Saya minta kepada seluruh personel yang melakukan pengamanan unjuk rasa, agar lebih persuasif menghadapi mahasiswa," kata Adang Ginanjar, saat meninjau Kantor DPRD Kabupaten Majene, yang mengalami kerusakan akibat unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa.
Sebelum mengunjungi Kantor DPRD Majene, Kapolda Sulbar memimpin rapat evaluasi bersama seluruh pejabat utama Polres Majene untuk membahas aksi yang berujung ricuh.
Setibanya di kantor DPRD, Kapolda langsung memeriksa ruangan rapat paripurna yang menjadi titik pusat kericuhan.
Kapolda Sulbar menekankan pentingnya pendekatan persuasif kepada mahasiswa.
Ia menginstruksikan kepada Kapolres dan seluruh personelnya untuk membangun komunikasi yang baik dan empati dengan para mahasiswa.
"Sebagai petugas, kita harus proaktif mengawal mahasiswa saat berunjuk rasa. Kita harus berani tampil membangun komunikasi yang baik, terutama saat tensi aksi tinggi," ujar Adang Ginanjar.
Kapolda berharap pendekatan persuasif tersebut dapat meredam emosi mahasiswa dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Dengan komunikasi yang baik, kita bisa membangun simpati dan kepercayaan dari para mahasiswa terhadap pelayanan kepolisian," kata Adang Ginanjar.
Kapolda Sulbar juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian tersebut.
Evaluasi itu tambahnya, bertujuan menemukan solusi dan strategi yang lebih efektif dalam menangani aksi unjuk rasa di masa mendatang.
"Kami akan mengevaluasi kinerja personel dan strategi pengamanan yang diterapkan selama aksi unjuk rasa," tegasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (23/8) mahasiswa yang tergabung dalam aksi Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene (SPMM) kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar aksi di depan di Kantor DPRD Kabupaten Majene.
Mahasiswa kemudian berhasil menerobos masuk ke dalam ruangan sidang paripurna dan memaksa untuk bertemu pimpinan dewan.
Setelah sempat berdialog dengan Wakil Ketua DPRD Majene M Idwar, mahasiswa yang merasa tidak puas atas sikap DPRD Majene tidak dapat menyatakan sikap dukungan atas tuntunan mahasiswa dalam mengawal putusan MK kemudian melakukan aksi perusakan.
Akibat peristiwa tersebut, sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka setelah melakukan perusakan fasilitas dalam ruangan sidang paripurna DPRD Majene.
Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Angkat tema alam, mahasiswa dari sanggar OAP wakili KTI di ajang menari nasional
30 January 2026 5:34 WIB
Lindungi karya dosen dan mahasiswa, Kemenkum Sulbar - Universitas Tomakaka bentuk Sentra KI
27 January 2026 18:21 WIB
Efisiensi pendidikan, Rektor Unhas minta identifikasi mahasiswa lambat studi
27 January 2026 4:47 WIB
Polresta Mamuju dan organisasi mahasiswa teken kesepakatan demonstrasi damai
15 January 2026 19:59 WIB
PLN mengadopsi inovasi Mahasiswa Unhas sediakan energi Pulau Gili Ketapang
23 December 2025 11:01 WIB
Mahasiswa Universitas Ciputra Makassar dampingi UMKM Lombok Kuning pahami pajak digital
16 December 2025 20:57 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
19 lapak PKL ditertibkan setelah 20 tahun berjualan di trotoar jalan Sultan Alauddin Makassar
29 January 2026 4:34 WIB
Lindungi potensi ekonomi, Kemenkum Sulbar dan PMD Polman percepat pendaftaran merek kolektif
29 January 2026 4:30 WIB
Puluhan kios terbakar di pasar Andi Tadda Palopo kerugian ditaksir Rp1 miliar
28 January 2026 12:57 WIB