Gowa (ANTARA) - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan Adnan Purichta Ichsan bertekad mengintegrasikan seluruh layanan publik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), apalagi setelah diresmikannya Pos Pelayanan Publik (PPP) Parangloe.

"Kita ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan Pos Pelayanan Publik Parangloe yang kita resmikan di dataran tinggi ini juga bagian dari komitmen kami," ujar Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Kamis.

Ia mengatakan, PPP Parangloe berlokasi di Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe yang dipercaya mampu membantu masyarakat setempat memperoleh pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya.

Adnan menyatakan, PPP itu dirancang untuk mempermudah sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Apalagi PPP itu terintegrasi dengan sistem pelayanan di Mal Pelayanan Publik pada beberapa SKPD terkait, sehingga mampu mengurangi beban pengeluarannya tanpa harus datang ke Sungguminasa.

"Posisi PPP ini hampir sama dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kita bangun di Sungguminasa untuk seluruh jenis pelayanan. Namun PPP dikhususkan bagi masyarakat dataran tinggi agar tidak perlu ke Sungguminasa dan itu akan menghemat biaya. Cukup ke PPP karena semua jaringan atau sistem terkoneksi dengan pelayanan dinas terkait salah satunya pelayanan Disdukcapil," katanya.

Beberapa pelayanan yang akan ada di PPP ini kata Adnan yakni pengurusan KTP, KK, akte kelahiran, akte kematian dan pengurusan kependudukan lainnya yang merupakan kebutuhan sebagian besar masyarakat.

Tak hanya itu, dalam PPP itu juga melayani pembayaran PBB, BPHTB, hingga pelayanan untuk perizinan berusaha maupun non berusaha.

"Alhamdulillah tahun ini telah selesai enam pos pelayanan publik dan tahun ini juga tiga lainnya dalam tahap pembangunan. Ini sudah menjadi janji kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan PPP tersebut, sehingga diharapkan bisa dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat yang ada," jelasnya.

Sementara Camat Parangloe, Muh. Nur Agung MK mengatakan PPP ini akan sangat memberikan kemudahan, kecermatan dan kenyamanan bagi masyarakatnya yang ingin memperoleh pelayanan sehingga tidak perlu lagi ke Kota Sugguminasa.

Ia pun berharap adanya Pos Pelayanan Publik itu akan membantu masyarakat mendapatkan layanan yang dibutuhkan seperti administrasi kependudukan, perizinan usaha dan non berusaha.

"PPP ini menyiapkan seluruh layanan termasuk informasi dan pembayaran pajak bumi dan bangunan, serta fasilitas bantuan kepada para pelaku UMKM melalui klinik UMKM secara lebih efisien, dan cepat tanpa perlu datang ke ibu kota kabupaten atau Sungguminasa," katanya.

Dirinya menyebut, Pos Pelayanan Publik Kecamatan Parangloe ini terintegrasi dengan MPP yang berada di Sungguminasa.

Sehingga menunjukkan bentuk komitmen Bupati dan Wakil Bupati Gowa untuk memberikan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa khususnya di Kecamatan Parangloe.

"PPP ini sudah terdapat beberapa gerai pelayanan dari beberapa instansi seperti Disdukcapil, Bapenda, Dinas PTSP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa dan Dinas Koperasi dan UMKM. Kami mempunyai delapan orang tenaga operator yang sudah dilatih oleh badan atau dinas terkait demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat," terangnya.

   

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024