Ombudsman Nilai kepatuhan pelayanan publik Sulbar 88,77
Senin, 18 November 2024 21:24 WIB
Nilai kepatuhan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meningkat dari kategor B menjadi kategori A sekitar 88,77 pada tahun 2024, di Mamuju, Minggu (17/11/2024) ANTARA Foto/HO Humas Pemprov Sulbar (B)
Mamuju (ANTARA) - Nilai kepatuhan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meningkat dari kategor B menjadi kategori A sekitar 88,77 pada tahun 2024.
Kepala inspektorat Provinsi Sulbar, M Natsir di Mamuju, Minggu mengatakan bahwa Ombudsman Republik Indonosia melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik di Provinsi Sulbar pada 2024.
Ia mengatakan, nilai kepatuhan pelayanan publik Sulbar dengan kategori A sekitar 88,7 merupakan skor tertinggi di Indonesia.
Menurut dia, nilai kepatuhan pelayanan publik Sulbar meningkat berkat kolaborasi yang dilaksanakan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulbar.
"Penilaian ini cukup memuaskan, hasil yang diperoleh merupakan kinerja seluruh OPD Pemprov Sulbar yang kompak dalam melakukan tugas untuk meningkatkan. pelayanan kepada masyarakat, serta arahan Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin," katanya.
Ia menyampaikan, penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI diperoleh atas dasar dimensi penilaian diantaranya, variabel penilaian kompetensi pelaksana dan
variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.
"Dimensi penilaian tersebut juga terdiri dari variabel standar pelayanan, dimensi output variabel penilaian dan persepsi maladministrasi serta dmensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan," katanya.
Ia berharap, capaian yang diperoleh pada penilaian kepatuhan pelayanan publik tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Sulbar.
Kepala inspektorat Provinsi Sulbar, M Natsir di Mamuju, Minggu mengatakan bahwa Ombudsman Republik Indonosia melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik di Provinsi Sulbar pada 2024.
Ia mengatakan, nilai kepatuhan pelayanan publik Sulbar dengan kategori A sekitar 88,7 merupakan skor tertinggi di Indonesia.
Menurut dia, nilai kepatuhan pelayanan publik Sulbar meningkat berkat kolaborasi yang dilaksanakan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulbar.
"Penilaian ini cukup memuaskan, hasil yang diperoleh merupakan kinerja seluruh OPD Pemprov Sulbar yang kompak dalam melakukan tugas untuk meningkatkan. pelayanan kepada masyarakat, serta arahan Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin," katanya.
Ia menyampaikan, penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI diperoleh atas dasar dimensi penilaian diantaranya, variabel penilaian kompetensi pelaksana dan
variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.
"Dimensi penilaian tersebut juga terdiri dari variabel standar pelayanan, dimensi output variabel penilaian dan persepsi maladministrasi serta dmensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan," katanya.
Ia berharap, capaian yang diperoleh pada penilaian kepatuhan pelayanan publik tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Sulbar.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemerintah menerbitkan SE wajib bayar royalti lagu di ruang publik komersial
30 December 2025 6:09 WIB
BBPOM Makassar gelar KIE tematik layanan publik Inklusif bagi disabilitas
22 December 2025 12:35 WIB
Pemprov Sulbar dorong ASN internalisasi perspektif HAM pada layanan publik
26 November 2025 17:29 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Lindungi karya dosen dan mahasiswa, Kemenkum Sulbar - Universitas Tomakaka bentuk Sentra KI
27 January 2026 18:21 WIB
Pemprov Sulsel serahkan santunan kepada keluarga Farhan korban kecelakaan ATR 42-500
27 January 2026 15:08 WIB
Efisiensi pendidikan, Rektor Unhas minta identifikasi mahasiswa lambat studi
27 January 2026 4:47 WIB
Demo pemekaran Luwu Raya lumpuhkan pasokan BBM, harga pertalite Rp35.000/liter
26 January 2026 18:37 WIB
Pemprov Sulsel percepat perbaikan ruas jalan Kalosi--Cece dan Malauwe--Surakan di Enrekang
25 January 2026 6:07 WIB