Makassar (ANTARA) - DPRD Sulsel melalui Komisi E membidangi kesejahteraan rakyat merekomendasikan Inspektorat dan Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel segera menginvestigasi  kendala ratusan siswa dari 141 SMA se Sulsel gagal masuk ke sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri. 

"Ada enam poin yang direkomendasikan kepada Inspektorat dan Dinas Pendidikan Sulsel untuk segera ditindaklanjuti berdasarkan hasil kesimpulan dan kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)," kata Sekretaris Komisi E Fadli Ananda di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin (10/2). 

RDP tersebut menyusul adanya protes orang tua siswa di SMAN 17, SMKN 2 dan SMKN 7 bahwa data anaknya tidak dapat diakses ke dalam sistem PPDS dan telah tertutup untuk mendaftar seleksi mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masuk ke perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi.

Enam rekomendasi tersebut, pertama, menyarankan Dinas Pendidikan Sulsel meminta perpanjangan masa memasukkan data siswa atau siswa yang eligible (memenuhi syarat) bagi beberapa Sekolah yang belum menyelesaikan proses Pendaftaran Jalur SNPMB (seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru) yang masih bermasalah.

Kedua, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) dan Inspektorat Provinsi Sulsel melakukan evaluasi dan investigasi kepada para Kepala UPT SMA dan SMK yang dianggap lalai melakukan pendataan siswa atau siswi eligible yang ada di sekolahnya.

Ketiga, meminta pihak sekolah mempergunakan dengan baik waktu yang diberikan oleh Disdik Sulsel semaksimal mungkin untuk melakukan pendataan agar bisa selesai sebelum masa waktu pendaftaran dibuka kembali.

Keempat, perlunya dilakukan pengawasan dan koordinasi yang baik dan kuat antara pihak Sekolah dan Disdik Sulsel yang terkait agar proses input data siswa siswi berjalan dengan baik.

Kelima, meminta Disdik Sulsel untuk melakukan pendataan terhadap sekolah sekolah yang masih bermasalah pendataan sebelum di tindak lanjuti perpanjangan masa penginputan. Dan keenam, Komisi E DPRD Sulsel akan mengawasi dan mengawal agar hal-hal ini seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari.

Anggota Komisi E lainnya, Yeni Rahman menyatakan, kendati SMAN 17 sudah sudah terbuka aksesnya, namun masih banyak sekolah lainnya belum diakomodir. Informasinya, data ada ratusan siswa, dari 141 sekolah SMA di Sulsel gagal mengkases sistem PDSS karena sudah tertutup.  

"Kita berharap semua diinvestigasi 141 sekolah ini sempat gagal finalisasi PDSS. Pertanyaan besarnya, kenapa sekolah lain bisa, sedangkan sekolah ini tidak bisa. Kalau SMAN 17 sudah finalisasi, tapi yang lain kan belum, ini dicarikan solusinya," kata dia menekankan. 

Sementara, perwakilan orang tua siswa Azhar Gazali sesuai RDP tersebut menyampaikan hal yang paling penting adalah segera dilakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap apa yang menjadi penyebab kasus ini sehingga menjadi kegaduhan. 
 
"Perlu direstrukturisasi dan reformasi secara total terhadap level kepemimpinan dan diperlukan monitoring terhadap kondisi yang terjadi saat ini. Kasihan anak-anak kita bersekolah di sekolah unggulan tidak terakomodir. Jangan sampai ini terulang kembali karena dampaknya bisa jangka panjang," katanya.

Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin usai RDP tersebut berdalih terkait SNBP jalur prestasi yang bermasalah karena waktu habis dan sudah ditetapkan tahapannya oleh panitia pusat.

"Kita sudah bersurat bagaimana aksesnya dibuka kembali, dan ternyata sudah ada beberapa sekolah yang berhasil, sudah eligible, sudah terdaftar. Tapi ada juga beberapa sekolah belum terbuka. Ini yang kita atensi sekarang berkomunikasi pusat dan sudah bersurat ke Sekda dan Kementerian yang tidak terdaftar ini bisa di buka kembali," katanya kepada wartawan. 

 

 


Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025