Logo Header Antaranews Makassar

Pemkab Sidrap dan BPJamsostek mengedukasi pengusaha penggilingan padi

Rabu, 15 April 2026 18:41 WIB
Image Print
Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah pada Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengusaha penggilingan padi di Kabupaten Sidrap, Rabu (15/04/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkab Sidrap

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang bekerja sama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengusaha penggilingan padi di Kabupaten Sidrap, Rabu.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Melalui sosialisasi ini, saya berharap kita semua mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM)," ujar Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah melalui keterangannya di Makassar, Rabu.

Dia menekankan pentingnya peran usaha penggilingan padi dalam menjaga stabilitas pasokan beras sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari operator mesin hingga tenaga angkut.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa sektor ini memiliki risiko kerja yang cukup tinggi.

Maka dari itu, dia mengharapkan melalui program BPJamsostek ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga ketenangan bagi para pelaku usaha dalam menjalankan operasionalnya.

Ia mengimbau seluruh pemilik penggilingan padi di Kabupaten Sidrap untuk segera mendaftarkan diri beserta pekerjanya ke dalam program jaminan sosial, khususnya pada sektor informal.

Sementara itu, Kabid Ketenagakerjaan Dinas Koperasi UKM Nakertrans Marwati melaporkan kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja bidang tenaga kerja untuk memberikan edukasi dan perlindungan hukum bagi para pekerja.

“Ada sebanyak 80 pengusaha penggilingan padi di Kabupaten Sidrap mengikuti kegiatan ini,” sebutnya.

Pemaparan materi dari pihak BPJamsostek dan perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap mengupas tuntas manfaat serta aspek hukum dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.




Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026