Pemkab Pangkep raih opini WTP ke-14 kali dari BPK RI
Selasa, 27 Mei 2025 10:07 WIB
Kepala Perwakilan BPK Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu (dua kanan) menyerahkan LHP LKPD Pemkab Pangkep kepada Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (kanan) didampingi Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, di kantor BPK Sulsel, Makassar, Senin (26/5/2025). ANTARA/HO-Humas Diskominfo Pangkep
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) ke-14 kali atas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Pangkep diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu kepada Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) didampingi Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, di kantor BPK Sulsel, Makassar, Senin (26/5).
"Hari ini penyerahan LHP dari LKPD tahun anggaran 2024. Alhamdulillah Pangkep menerima opini WTP. Ini sudah ke-14 kali dan 13 secara berturut-turut," kata MYL.
Bupati Pangkep dua priode itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepala BPK Perwakilan Sulsel dan jajaran.
""Insyaallah kami Pemkab Pangkep akan menindaklanjuti temuan-temuan BPK," tambahnya.
Kepala BKAD Kabupaten Pangkep, Asri menyampaikan rasa syukur atas capaian Opini WTP ke-14.
"Alhamdulillah WTP yang ke-14 dapat dipertahankan, ini berkat arahan dan bimbingan pimpinan dan kerjasama dan kolaborasi dengan pimpinan Perangkat daerah beserta jajaran. begitu juga dengan dukungan pimpinan dan anggota DPRD serta pembinaan dari BPK dan BPKP.
WTP adalah pemberian opini dari BPK atas pemeriksaan LKPD yg memenuhi kreteria, LKPD disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Tidak ada pembatasan ruang lingkup terhadap penyajian data. Sistem pengendalian internal yg memadai dan Patuh terhadap peraturan perundang-undangan
"WTP pada hakikatnya adalah merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk mempertahankannya. Namun pemerintah daerah menganggap juga suatu prestasi karena Opini WTP atas LKPD tidak gampang untuk diraih atau dipertahankan butuh kerja keras dan koordinasi dengan semua perangkat daerah. Alhamdulillah, apa yang diraih pada hari ini adalah bentuk dari kerja keras dan kerjasama semua pihak," jelasnya. (*/Inf)
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Pangkep diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu kepada Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) didampingi Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, di kantor BPK Sulsel, Makassar, Senin (26/5).
"Hari ini penyerahan LHP dari LKPD tahun anggaran 2024. Alhamdulillah Pangkep menerima opini WTP. Ini sudah ke-14 kali dan 13 secara berturut-turut," kata MYL.
Bupati Pangkep dua priode itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepala BPK Perwakilan Sulsel dan jajaran.
""Insyaallah kami Pemkab Pangkep akan menindaklanjuti temuan-temuan BPK," tambahnya.
Kepala BKAD Kabupaten Pangkep, Asri menyampaikan rasa syukur atas capaian Opini WTP ke-14.
"Alhamdulillah WTP yang ke-14 dapat dipertahankan, ini berkat arahan dan bimbingan pimpinan dan kerjasama dan kolaborasi dengan pimpinan Perangkat daerah beserta jajaran. begitu juga dengan dukungan pimpinan dan anggota DPRD serta pembinaan dari BPK dan BPKP.
WTP adalah pemberian opini dari BPK atas pemeriksaan LKPD yg memenuhi kreteria, LKPD disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Tidak ada pembatasan ruang lingkup terhadap penyajian data. Sistem pengendalian internal yg memadai dan Patuh terhadap peraturan perundang-undangan
"WTP pada hakikatnya adalah merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk mempertahankannya. Namun pemerintah daerah menganggap juga suatu prestasi karena Opini WTP atas LKPD tidak gampang untuk diraih atau dipertahankan butuh kerja keras dan koordinasi dengan semua perangkat daerah. Alhamdulillah, apa yang diraih pada hari ini adalah bentuk dari kerja keras dan kerjasama semua pihak," jelasnya. (*/Inf)
Pewarta : Darim
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menhut: Lestarikan keanekaragaman hayati dan kerajaan kupu-kupu TN Bantimurung Bulusaraung
28 January 2026 19:50 WIB
Pusdokkes Polri kumpulkan data untuk identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR
21 January 2026 4:42 WIB
Menhub: Pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Pangkep laik terbang
20 January 2026 4:35 WIB
Tim SAR Unhas terlibat pencarian pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Pangkep
19 January 2026 17:37 WIB
Kodaeral VI kerahkan SAR bantu pencarian korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Pangkep
19 January 2026 4:16 WIB
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Purbaya belum berencana terapkan pajak marketplace terhadap pedagang daring
28 January 2026 5:28 WIB