Mamuju (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meningkatkan kompetensi digital aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Sulbar akan jadi Provinsi Pertama di Indonesia yang akan mengukur kompetensi digital ASN dengan standar Uni Eropa," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kominfo Sulbar Muhammad Ridwan Djafar di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, Sulbar akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang akan menjadi peta jalan peningkatan sumber daya manusia (SDM) digital, dan akan dilakukan assesment kompetensi sekitar 12.821 orang ASN lingkup Pemprov Sulbar untuk diukur kemampuan digitalnya.
"Pemprov Sulbar akan menjadi yang pertama di Indonesia menggelar pengukuran kompetensi digital seluruh ASN dan tenaga pendukung, dengan menggunakan standar internasional DigComp dari Uni Eropa," katanya.
Ia menyampaikan, program tersebut merupakan implementasi visi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kualitas SDM di lingkup Pemprov Sulbar.
Ia mengatakan, peningkatan kompetensi ASN tersebut segera dilakukan tahap sosialisasi ke seluruh OPD dan pengukuran dilakukan serentak pada Agustus 2025 secara daring dan realtime.
Sosialisasi tersebut akan melibatkan 12.821 orang AS Pemprov Sulbar, terdiri atas PNS 5.263 orang, PPPK (1.728 orang), dan tenaga administrasi tidak tetap (TATT) 5.830 orang.
Berdasarkan arahan Gubernur Suhardi Duka, seluruh personil atau pegawai Pemprov Sulbar wajib mengikuti kegiatan ini, dan pelaksanaan assesment, tersebut akan dilakukan pemantauan real time hingga selesai.
"Pengukuran ini menjadi langkah strategis untuk memetakan kemampuan digital aparatur secara menyeluruh, kompetensi digital adalah fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan berbasis digital, untuk memastikan seluruh personil memiliki kesiapan yang merata dalam menghadapi era transformasi digital," katanya.
Ia menjelaskan, asesmen dilakukan secara mandiri menggunakan perangkat masing-masing, sehingga proses pengukuran menjadi lebih praktis dan efisien.
Menurutnya, jika seorang personil atau pegawai bersangkutan memiliki keterampilan digital, maka sistem asesmen akan mendeteks. Sebaliknya jika ditemukan kejanggalan pada asesmen tersebut atau dikerjakan oleh orang lain atau dijawab secara asal, bukan oleh yang bersangkutan secara otentik, maka akan ditemukan sistem.
"Kalau dikerjakan orang lain atau nyontek, akan terlihat sebagai anomali, dan itu juga bisa dilihat dari background pendidikan yang bersangkutan, itulah istimewanya sistem ini," katanya.
Ia juga mengatakan, hasil dari pengukuran akan digunakan untuk menyusun program peningkatan kapasitas SDM digital di seluruh perangkat daerah dan juga akan menjadi peta jalan menciptakan birokrasi Sulbar yang adaptif, efisien, dan berbasis teknologi.