Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) melaksanakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Majene sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Majene.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar anggota Timpora, sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan secara terpadu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Barat, Said Noviansyah saat membuka acara di Aula RM Dapur Mandar Majene, Jumat (12/9).

Timpora merupakan wadah pemersatu dari berbagai unsur instansi terkait yang ada di wilayah suatu provinsi, dalam rangka menjaga keamanan dan kedaulatan Negara terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Republik Indonesia. Salah satu manfaat dari pelaksanaan Timpora ini adalah untuk meningkatkan sinergitas antar instansi terkait dalam pelaksanaan pengawasan orang asing dengan berdasarkan kepada aturan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi.

Said juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah meningkatnya mobilitas orang asing di Sulawesi Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Majene.

"Besar harapan kami dengan sinergitas yang semakin baik akan mewujudkan sebuah tim yang solid, responsif dan bersinergitas satu dengan yang lainnya sehingga dapat mewujudkan pengawasan orang asing dengan cepat, efektif, akurat dan professional sehingga eksistensi Timpora yang sudah baik akan menjadi semakin baik lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Heryanu, selaku Ketua Timpora Kabupaten Majene berharap seluruh anggota Timpora dapat saling bertukar informasi dan memperbarui data serta kebijakan terkini terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Majene.

Pelaksanaan Pengawasan Keimigrasian bagi orang asing, harus dilaksanakan secara kontinyu dan berkelanjutan dengan metode yang cepat, tepat, akurat, dan efisien serta terpadu. Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi kepentingan nasional, sehingga hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Republik Indonesia.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antar anggota Timpora dan saling bertukar informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Majene, serta menyusun langkah strategis dalam memperkuat pengawasan orang asing di masa mendatang.

Acara tersebut dihadiri instansi terkait yaitu unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, kejaksaan, BIN, BAIZ serta Kecamatan yang tergabung dalam Anggota TIMPORA Kabupaten Majene.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2025