Mamuju (ANTARA) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Suyuti Marzuki menyatakan komitmen DKP Sulbar dalam mendukung ekonomi biru melalui pemanfaatan ruang laut berkelanjutan.

"Pengelolaan ruang laut bukan hanya soal izin administratif, tetapi juga menyangkut tanggung jawab ekologis dan sosial dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan," kata Suyuti Marzuki pada sosialisasi perizinan dalam rangka pemanfaatan ruang laut untuk mendukung ekonomi biru di aula DKP Sulbar di Mamuju, Senin.

Kegiatan yang diikuti peserta 30 peserta yang berasal dari pelaku usaha dan para pemangku kepentingan itu juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kemudian narasumber dari Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar serta perwakilan Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikana (PSDKP) Bitung Sulawesi Utara.

"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman para pelaku usaha dan pemangku kepentingan terhadap pentingnya tata kelola ruang laut yang berkelanjutan dan sesuai regulasi," ujar Suyuti Marzuki.

Penerapan konsep ekonomi biru, menurut Suyuti Marzuki, menuntut adanya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

"Perizinan yang tertib dan transparan adalah langkah awal menuju tata kelola laut yang berkeadilan dan berkelanjutan," ujar Suyuti Marzuki.

Sementara, Iqbal Suhaemi Gultom yang menjadi narasumber dari Direktorat Sumber Daya Kelautan KKP berharap melalui sosialisasi itu para pelaku usaha dan masyarakat memahami bahwa laut bukan hanya ruang ekonomi, tetapi juga ruang kehidupan yang harus dijaga keberlanjutannya.

"Ruang laut harus dikelola secara ilmiah, berbasis data, dan melibatkan semua pihak agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan dari generasi ke generasi," kata Iqbal Suhaemi Gultom.

Sedangkan, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Sulawesi Selatan A Muhammad Ishak Yusma mengatakan, keberhasilan pengelolaan ruang laut tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada kesadaran pelaku usaha terhadap aspek ekologis dan sosial.

"Setiap izin harus mempertimbangkan kapasitas lingkungan, dampak sosial dan keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir," kata Ishak Yusma.

Dari hasil dari sosialisasi itu, DKP Sulbar bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan menyepakati beberapa langkah strategis, yakni revisi Peraturan Daerah tentang Perencanaan Spasial Laut Sulbar, khususnya terkait zona penangkapan ikan dan pertambangan.

Kemudian, fasilitasi konsultasi publik dan pertemuan lanjutan dengan pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait serta penyusunan panduan teknis izin reklamasi dan pemanfaatan ruang laut, agar proses perizinan lebih cepat dan akuntabel.

Selanjutnya, kolaborasi lintas instansi dengan Bappeda dan asosiasi pertambangan untuk melakukan studi komprehensif mengenai potensi ekonomi pesisir dan peningkatan kepatuhan administratif bagi badan usaha dalam pelaporan izin KKPR agar terhindar dari sanksi.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola ruang laut yang adaptif, transparan dan mendorong investasi yang ramah lingkungan di wilayah Sulbar.


Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2025