Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan berhasil merampungkan pembentukan 3.059 Pos Bantuan Hukum (posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sulsel.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal di Makassar, Senin, mengatakan capaian pembentukan posbakum di Sulsel telah 100 persen rampung per November 2025.

Dia menyatakan keberhasilan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas yang menekankan pentingnya penguatan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi.

Dia menyebut, penyebaran Posbakum di Sulsel itu terbilang merata di 24 kabupaten dan kota. Beberapa daerah bahkan menunjukkan kinerja menonjol, seperti Kabupaten Bone dengan 372 posbakum, Kabupaten Wajo 190, Tana Toraja 159, Luwu Utara 173, Gowa 167, dan Luwu Timur 128 posbakum.

"Seluruh daerah mencapai target 100 persen sesuai jumlah desa dan kelurahan masing-masing," katanya.

Andi Basmal menjelaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras sekaligus konsolidasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Menurutnya, posbakum berperan sebagai jembatan penting antara negara dan masyarakat dalam memperoleh keadilan yang layak.

“Kami berkomitmen memastikan setiap warga mendapatkan akses yang adil terhadap bantuan hukum yang layak. Pembentukan posbakum di seluruh desa merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan itu tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, hingga kolaborasi lintas sektor.

“Kolaborasi ini menjadi kekuatan utama untuk memastikan bantuan hukum menjangkau lapisan masyarakat terdalam,” ucapnya


Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2026